Site icon

Peserta dan Tahapan Pemilu 2024

JAKARTA – Parpol peserta Pemilu 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Seperti diketahui, Pemilu adalah agenda negara setiap lima tahun sekali dan akan kembali dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Selain penetapan partai politik (parpol) peserta Pemilu, pihak KPU juga merilis tahapan-tahapan Pemilu 2024.

Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentan Pemilu, partai politik peserta Pemilu adalah partai politik yang telah memenuhi persyaratan sebagai peserta pemilu anggota DPR, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan 17 partai yang lolos verifikasi administrasi dan faktual. Partai-partai itu resmi menjadi peserta pemilu 2024.

“Menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

Namun, berdasarkan pembaruan, kini ada 24 partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024. Enam parpol di antaranya adalah partai lokal Aceh.

Daftar Nomor Urut Partai Politik 2024

Pengundian nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 dilaksanakan di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022). Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Berikut nomor urut parpol peserta Pemilu 2024.

  1. PKB
  2. Gerindra
  3. PDIP
  4. Golkar
  5. NasDem
  6. Partai Buruh
  7. Partai Gelora
  8. PKS
  9. PKN
  10. Hanura
  11. Partai Garuda
  12. PAN
  13. Partai Bulan Bintang
  14. Partai Demokrat
  15. PSI
  16. Perindo
  17. PPP
  18. Partai Nangroe Aceh (Partai lokal Aceh)
  19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at Dan Taqwa (Partai lokal Aceh)
  20. Partai Darul Aceh (Partai lokal Aceh)
  21. Partai Aceh (Partai lokal Aceh)
  22. Partai Adil Sejahtera Aceh (Partai lokal Aceh)
  23. Partai Soliditas Independen Rakyat Indonesia (Partai lokal Aceh)
  24. Partai Ummat.

Tahapan Pemilu 2024

Pemilihan Presiden kembali dilaksanakan pada tahun 2024 nanti. Dikutip dari situs Info Pemilu KPU, berikut jadwal Pemilu 2024.

(Red)

Bagikan
Exit mobile version