MK: UU soal Uang Pensiun Anggota DPR Inkonstitusional Bersyarat
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ketentuan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR. Selain itu MK juga memberikan waktu dua tahun kepada pemerintah dan DPR untuk menyusun aturan baru terkait…
