
JAKARTA – Komisi Nasional Haji dan Umrah (Komnas Haji dan Umrah) mengapresiasi langkah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang menetapkan rencana perjalanan ibadah haji 1448 H/2027 M lebih awal.
Kepastian jadwal ini dinilai memberi kesempatan lebih luas bagi calon jamaah untuk mempersiapkan kemampuan finansial, menjaga kesehatan, dan memenuhi berbagai kebutuhan sebelum keberangkatan.
Ketua Komnas Haji dan Umrah, Dr Mustolih Siradj, mengatakan penetapan jadwal sejak dini merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesiapan jamaah sekaligus mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang lebih terencana.
Berdasarkan jadwal yang disampaikan, jamaah direncanakan mulai masuk asrama haji pada 10 April 2027, sedangkan operasional penyelenggaraan haji berakhir pada 20 Juni 2027. Adapun wukuf di Arafah, sebagai puncak pelaksanaan ibadah haji, dijadwalkan berlangsung pada 15 Mei 2027.
“Penetapan jadwal jauh-jauh hari memberikan ruang persiapan yang lebih memadai bagi jamaah, keluarga, petugas, dan seluruh pemangku kepentingan penyelenggaraan ibadah haji, baik di dalam maupun di luar negeri,” demikian pandangan Komnas Haji dan Umrah dalam keterangannya di Jakarta seperti dilansir dari mui.or.id, Jumat (23/10/2026).
Menurut Mustolih, kepastian jadwal memiliki arti penting bagi calon jamaah, khususnya dalam mempersiapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
Dengan waktu yang lebih panjang, jamaah dapat merencanakan kebutuhan keuangan secara bertahap sehingga persiapan pelunasan tidak dilakukan secara tergesa-gesa.
Selain aspek finansial, waktu persiapan yang lebih panjang juga perlu dimanfaatkan untuk meningkatkan kesiapan kesehatan.
Jamaah dapat melakukan pemeriksaan kesehatan, mengendalikan penyakit penyerta, memenuhi kebutuhan gizi, serta membangun kebiasaan berolahraga secara teratur sesuai kondisi masing-masing.
Kesiapan fisik dan mental menjadi bagian penting agar jamaah dapat menjalani rangkaian ibadah haji dengan lebih baik. Karena itu, persiapan kesehatan perlu dilakukan sejak dini, bukan hanya menjelang keberangkatan.
Selain itu, anggota Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia itu juga mendorong Kemenhaj segera menindaklanjutinya dengan kepastian teknis, terutama mengenai daftar calon jamaah yang berhak berangkat dan tahapan pelunasan Bipih.
Publikasi data jamaah dinilai penting agar masyarakat memperoleh kejelasan mengenai status keberangkatannya. Informasi tersebut juga akan membantu calon jamaah dan keluarga menyusun rencana keuangan serta mempersiapkan kebutuhan administratif dengan lebih baik.
“Agar kepastian jadwal perjalanan tersebut lebih memberikan manfaat dan dampak yang lebih nyata, Kementerian Haji dan Umrah perlu segera memublikasikan data calon jamaah haji yang akan diberangkatkan pada musim haji 2027 M/ 1448 H.,” katanya.
Di sisi lain, jadwal dan mekanisme pelunasan biaya haji perlu disampaikan secara jelas, terbuka, dan mudah diakses. Kejelasan informasi sejak awal diharapkan dapat mengurangi kesimpangsiuran informasi serta mencegah munculnya kendala administratif menjelang batas akhir pelunasan.
Komnas Haji dan Umrah juga menilai kepastian jadwal perlu diikuti dengan percepatan pemeriksaan kesehatan dan pelaksanaan bimbingan manasik.
Dengan koordinasi yang baik, setiap tahapan persiapan dapat berjalan lebih terukur dan memberikan manfaat nyata bagi jamaah.
“Jangan sampai kepastian jadwal hanya berhenti sebagai keputusan administratif. Jadwal tersebut harus menjadi pijakan untuk memperkuat pelayanan, perlindungan, serta kesiapan jamaah dalam menunaikan ibadah haji,” ujarnya. (Red)
- Jadwal Haji 2027 Sudah Dirilis, Data Jamaah Supaya Segera Diumumkan - October 23, 2026
- Indonesia Naik ke Peringkat 8 Klasemen Asian Para Games 2026 - October 23, 2026
- Israel Kembali Serang Palestina, Empat Orang Syahid - October 22, 2026

