
GELAR DOKTOR, GAJI KONDEKTUR. Belakangan ini sempat muncul ajakan di media sosial dengan tagar #JanganJadiDosen. Tentu hal ini tidak sekadar karena munculnya berbagai keluh kesah yang dihadapi dosen selama ini. Seruan ini seiring keberanian para dosen di Indonesia untuk memperjuangkan hak-haknya dan kesejahteraannya.
Kalau melihat realitas yang sebenarnya, memang kondisi ini sangat miris sekali. Di mata masyarakat, dosen yang memiliki gelar Doktor sangat terlihat mentereng. Namun, pada kenyataannya, saat bicara gaji, justru masih banyak dosen yang besaran gaji pokoknya di bawah upah minimum di daerah. Bahkan, sangat jauh di bawah upah minimum.
Untuk meraih gelar Doktor (S3) bukanlah sesuatu perkara mudah. Tidak hanya biaya kuliah yang sangat besar, yang mencapai ratusan juta rupiah atau bisa lebih. Bahkan juga waktu yang harus ditempuh untuk memperoleh gelar akademik tertinggi tersebut cukup lama, berkisar antara 3 sampai 5 tahun, mungkin bisa lebih dari itu.
Tidak hanya soal biaya yang sangat besar dan waktu tempuh pendidikan yang cukup lama, seseorang yang akan mengambil gelar Doktor juga harus memiliki kemampuan akademik yang luar biasa atau mumpuni. Sehingga tidak semua orang bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan tertinggi tersebut.
Seorang yang akan mengambil pendidikan S3 harus memiliki tingkat pengetahuan, keterampilan penalaran, dan pemahaman konsep dalam bidang keilmuan tertentu. Hal ini mencakup penguasaan materi pelajaran, literasi, numerasi, serta kemampuan berpikir kritis dan analitis yang menjadi modal untuk mempelajari pengetahuan yang lebih kompleks.
Karena begitu sulitnya meraih gelar Doktor, maka jelas tidak seimbang dengan pendapatan yang diperoleh oleh seorang dosen bergelar Doktor. Jangankan untuk mengembalikan biaya yang sudah dikeluarkan kalau pendidikan Doktornya dibiayai secara mandiri–karena tidak semua orang bisa mendapatkan beasiswa–untuk membiayai kehidupan sehari-hari saja tidak cukup dari gaji seorang dosen. Apalagi mereka-mereka yang berkarir sebagai dosen di Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Semua sudah mahfum, pendapatan kampus-kampus swasta umumnya hanya berasal dari SPP mahasiswa. Apabila mahasiswanya sedikit, maka sudah pasti gaji dosennya juga sangat kecil, bahkan sangat minim. Dan, tidak semua kampus swasta memiliki banyak mahasiswa. Sehingga profesi dosen saat ini sangat mengkhawatirkan. Bukan lagi sesutu yang prestise, namun menyedihkan.
Ironis sekali nasib dosen-dosen di Indonesia. Di satu sisi memiliki gelar mentereng S-3, namun di sisi lain gajinya sangat kecil. Belum lagi tuntutan administratif dan akademik yang sangat banyak.
Begitulah kenyataannya. IRONI DOSEN DI INDONESIA: GELAR DOKTOR, GAJI KONDEKTUR……
(Red)
