JAKARTA – Capres nomor urut 1 Anies Baswedan berjanji bakal memperkuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai salah satu instrumen untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi jika menang Pilpres 2024.

Anies mengancam bakal memberikan sanksi berupa demosi hingga reposisi kepada pejabat publik yang tak patuh melaporkan harta kekayaannya.

“Seperti yang dikatakan tadi adalah optimalisasi LHKPN. Kami setuju bila tidak itu dilaksanakan maka bisa dilakukan demosi bahkan reposisi atau sanksi lain,” kata Anies dalam acara Paku Integritas di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024) malam.

Anies juga berjanji akan memiskinkan koruptor dengan mendorong pengesahan undang-undang perampasan aset. Menurutnya, hal itu tak bisa diganggu gugat.

“Lalu Kami lihat perlunya kita menuntaskan uu atau ruu perampasan aset. Koruptor harus dimiskinkan tidak ada pilihan lain. Ini adalah hukuman yang harus diberikan,” ujarnya.

Anies dalam pidato yang didampingi Muhaimin Iskandar alias Cak Imin juga berjanji akan kembali merevisi UU KPK agar lembaga antirasuah itu kembali kuat. (Red)

Bagikan

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *