JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengungkapkan bahwa lembaganya menerima 1.271 laporan dan 650 temuan dugaan pelanggaran selama tahapan pemilu 2024.

Bagja mengatakan bahwa data tersebut terakumulasi hingga 26 Februari 2024 dan terbagi menjadi berbagai jenis pelanggaran.

“Dugaan pelanggaran administrasi, dugaan tindak pidana pemilu, dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, dan dugaan pelanggaran hukum lainnya,” kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Ia mengatakan bahwa sebanyak 482 laporan dan 541 temuan telah diregistrasi, sedangkan 104 temuan lainnya belum diregistrasi.

“Kemudian hasil penanganan pelanggaran, 479 pelanggaran, ada 324 bukan pelanggaran, 69 pelanggaran administrasi, 39 pelanggaran dugaan tindak pidana pemilu, dan 125 pelanggaran hukum lainnya,” ujarnya. (Red)

Bagikan

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *