JAKARTA – Provinsi DKI Jakarta semakin tak terkejar pada klasemen perolehan Medali PON XXI Aceh-Sumut 2024. Sampai Senin (16/9/2024) siang, atlet yang berasal dari Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tersebut sudah menyumbang total 284 medali.
Dari ratusan medali yang digondol oleh atlet-atlet Jakarta itu, 105 di antara menyabet medali emas, 91 perak, dan 88 perunggu. Sementara di urutan kedua masih ditempati Jawa Barat dengan total 291 medali.
Meskipun secara jumlah medali Jabar lebih banyak, namun atlet yang tampil dari Kota Pasundan baru mengumpulkan 98 emas, 95 perak, dan 98 perunggu. Sedangkan pada posisi ketiga ditempati Jawa Timur dengan 266 medali (94 emas, 87 perak, dan 85 perunggu).
Sementara itu tuan rumah PON 2024, Sumatera Utara sudah mengoleksi 133 medali (50 emas, 26 perak, dan 57 perunggu). Disusul Aceh di peringkat kelima dengan 117 medali (42 emas, 35 perak, dan 40 perunggu).
Berikut Klasemen Medali PON XXI Aceh-Sumut 2024:
1. DKI Jakarta: 105 emas, 91 perak, 88 perunggu
2. Jabar: 98, 95, 98
3. Jatim: 94, 87, 85
4. Sumut: 50, 26, 57
5. Aceh: 42, 35, 39
6. Jateng: 39, 38, 66
7. DIY: 22, 27, 32
8. Bali: 21, 22, 34
9. Lampung: 16, 12, 21
10. Kaltim: 13, 26, 33
11. Banten: 13, 12, 21
12. Riau: 12, 11, 23
13. Papua: 11, 13, 13
14. Kalsel: 10, 7, 13
15. Sulsel: 7, 12, 18
16. Jambi: 6, 13, 21
17. Sumsel: 5, 12, 20
18. NTB: 5, 8, 9
19. Sulut: 4, 6, 8
20. Papeg: 4, 0, 2
21. Papteng: 3, 4, 6
22. Kepri: 3, 3, 4
23. Pabar: 3, 2, 10
24. NTT: 3, 2, 7
25. Babel: 3, 2, 6
26. Gorontalo: 3, 2, 3
27. Sumbar: 2, 8, 16
28. Kaltara: 2, 0, 3
29. Sultra: 1, 5, 6
30. Kalbar: 1, 4, 11
31. Sulteng: 1, 2, 9
32. Kalteng: 0, 5, 2
33. Maluku: 0, 2, 3
34. Papsel: 0, 2, 0
35. Sulbar: 0, 2, 0
36. Bengkulu: 0, 0, 4
37. PBD: 0, 0, 3
38. Malut: 0, 0, 1
39. IKN: 0, 0, 0
(Red)
- DSN MUI dan DPS Mitra Utama Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah - October 13, 2024
- Sekitar 90 Persen Anak-Anak di Gaza tidak Bisa Mengakses Makanan yang Bergizi - October 13, 2024
- Malaysia Mendominasi Kampus di Asia Tenggara Terbaik 1.000 Dunia Versi THE WUR 2025 - October 13, 2024