JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan data perolehan suara yang akurat karena itu merupakan hak masyarakat dalam mendapatkan informasi.

“Karena itu bagian dari keterbukaan informasi publik, hak atas informasi yang memang menjadi hak publik; informasi itu harus akurat,” kata Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (22/2/2024).

Pramono, yang pernah menjadi anggota KPU RI periode 2017-2022 itu, mengatakan hal itu untuk merespons soal sistem Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di situs resmi KPU yang tidak mempublikasikan data jumlah suara peserta pemilu dengan tepat beberapa hari lalu.

Untuk memastikan informasi tentang pemilu itu akurat, Pramono mengatakan KPU harus melakukan perbaikan sistem dengan cepat.

‘Dengan diperbaikinya sistem penerimaan data tersebut, kami yakin KPU akan berperan memenuhi hak masyarakat dalam mendapatkan informasi tentang pemilu,” tegas Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 itu dilansir dari antaranews.com. (Red)

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *