JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Azrul Tanjung mendesak Mahkamah Pidana Internasional (ICC) agar mengeluarkan surat penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
“MUI mendesak jaksa ICC untuk mengeluarkan surat penangkapan Netanyahu atas kejahatannya melakukan pembantaian rakyat Palestina di Jalur Gaza,” ujar Azrul di Jakarta, Sabtu (18/5/2024).
Azrul menambahkan bahwa ICC hendaknya tidak lagi mengulur waktu pengeluaran surat penangkapan Netanyahu. Pasalnya, jika dibiarkan maka semakin banyak korban yang berjatuhan di Palestina.
Dia mengatakan MUI menaruh harapan besar pada ICC karena merupakan satu-satunya pengadilan internasional permanen di dunia yang memiliki kekuatan untuk mengadili individu yang dituduh melakukan kejahatan perang maupun kejahatan lain terhadap kemanusiaan.
Sejumlah negara di antaranya Libya, Aljazair, dan Rusia mendesak ICC agar segera mengeluarkan surat penangkapan terhadap Netanyahu. Negara-negara tersebut juga mengkritik Ketua Jaksa Mahkamah Pidana ICC Karim Asad Ahmad Khan yang tak kunjung mengeluarkan surat perintah penangkapan. (Red)
Sumber: Antara
- Pemerintah Palestina Desak Warganya di Gaza Utara Menentang Perintah Evakuasi Israel - October 12, 2024
- Israel Kembali Serang Lebanon, 22 Orang Tewas - October 11, 2024
- MUI Kembali Serukan Boikot Produk yang Terafiliasi dengan Israel - October 11, 2024