
TEPI BARAT – Pasukan Israel kembali menerapkan hukuman kolektif dengan memaksa sekitar 2.500 warga Palestina meninggalkan rumah mereka di wilayah Deir Bahha dan al-Jalda, Hebron, Tepi Barat yang diduduki, sejak Jumat (23/10/2026). Ini dilakukan di tengah operasi militer yang meluas setelah penembakan oleh dua warga Hebron yang menewaskan dua tentara Israel.
Kantor berita Palestina, WAFA, melaporkan pada Sabtu (24/10/2026), sedikitnya 200 keluarga telah kehilangan tempat tinggal akibat operasi tersebut. Gubernur Hebron Khaled Dudin mendesak intervensi internasional dan hukum untuk menghentikan tindakan Israel.
Hukuman kolektif (collective punishment) dilarang secara tegas oleh Pasal 33 Konvensi Jenewa IV 1949, yang mengatur perlindungan warga sipil pada masa perang dan pendudukan. Selain itu, larangan tersebut juga merupakan bagian dari hukum humaniter internasional kebiasaan yang berlaku dalam konflik bersenjata internasional maupun noninternasional.
Sementara Resolusi Majelis Umum PBB 37/43, yang diadopsi pada 3 Desember 1982, menegaskan legitimasi perjuangan rakyat di bawah dominasi kolonial dan pendudukan asing untuk memperoleh penentuan nasib sendiri dan kemerdekaan melalui berbagai cara, termasuk perjuangan bersenjata. Resolusi itu secara khusus menyebut hak rakyat Palestina.
Pemerintah daerah bersama lembaga-lembaga setempat dan komunitas masyarakat tengah membentuk komite penanganan krisis untuk membantu warga yang kehilangan tempat tinggal. Status darurat juga telah diumumkan pada Jumat.
Operasi militer Israel tidak hanya menyasar kawasan tempat penembakan terjadi. Pasukan Israel menutup pintu masuk dan jalan-jalan menuju Hebron, desa-desa, kota-kota kecil, serta kamp pengungsi di sekitarnya.
Persimpangan dan jalan utama menuju Desa Kharsa ditutup menggunakan gundukan tanah dan balok beton. Sejumlah pintu masuk ke Kamp Pengungsi al-Arroub, yang menjadi jalur menuju wilayah Bethlehem, juga ditutup.
Di Hebron bagian selatan, pasukan Israel menutup seluruh akses jalan dan secara permanen menyegel sejumlah gerbang besi. Kebijakan ini menghambat pergerakan warga Palestina antarkawasan.
Wali Kota Hebron Youssef al-Jaabari mengatakan, rencana pengusiran menyasar sekitar 2.500 warga di dua kawasan seluas sekitar 35 hektare. Sekitar 200 keluarga terdampak kebijakan tersebut.
Menurut dia, pasukan Israel telah menandai rumah-rumah yang dikosongkan dan membagikan pemberitahuan kepada keluarga lain agar meninggalkan tempat tinggal mereka tanpa membawa kendaraan.
Sejumlah keluarga terpaksa menghabiskan malam di luar rumah setelah diperintahkan mengungsi.
Pengetatan blokade di Hebron berlangsung setelah penembakan di dekat kota tersebut pada Jumat (23/10/2026), yang menewaskan dua tentara Israel dan melukai sejumlah orang lainnya. Militer Israel menyatakan dua pria Palestina yang diduga melakukan penembakan itu juga tewas.
Peristiwa tersebut memicu operasi militer besar-besaran di Hebron. Pasukan Israel dari militer, badan keamanan Shin Bet, polisi perbatasan, dan administrasi sipil melakukan penggeledahan serta pemeriksaan terhadap puluhan orang yang dicurigai.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memerintahkan pengepungan langsung terhadap Hebron dan persiapan untuk menerapkan penutupan menyeluruh di Tepi Barat.
Israel juga memberlakukan pembatasan pergerakan terhadap Hebron dan sejumlah kota serta desa Palestina di sekitarnya. Akses kendaraan melalui gerbang-gerbang militer ditutup, sehingga warga harus berjalan kaki melewati sejumlah titik pemeriksaan untuk melanjutkan perjalanan.
Dampaknya dirasakan langsung oleh warga sipil. Kantor berita Associated Press melaporkan, seorang ibu bernama Reem al-Jiyawi kesulitan membawa putrinya yang berusia 11 tahun ke rumah sakit di Dura untuk menjalani pemeriksaan terkait kanker. Karena tidak bisa melintasi gerbang dengan kendaraan, anak tersebut harus berjalan kaki melewati titik penutupan dan melanjutkan perjalanan menggunakan taksi bersama.
Pembatasan itu mengganggu akses warga terhadap layanan kesehatan, pekerjaan, pendidikan, serta perjalanan antardesa.
Di kawasan Farsh al-Hawa, sebelah barat Hebron, pasukan Israel menghancurkan sebuah bangunan tempat tinggal yang terdiri atas tiga unit apartemen pada Jumat. Pasukan juga membongkar sejumlah bangunan dan toko komersial serta melakukan penggerebekan rumah.
WAFA melaporkan, sedikitnya 13 warga Palestina telah ditangkap dalam operasi yang berlangsung sejak Jumat.
Pasukan Israel juga mengukur rumah-rumah milik dua pria Palestina yang dituduh melakukan penembakan sebagai persiapan untuk kemungkinan penghancuran bangunan. Sejumlah warga dilaporkan dipaksa meninggalkan rumah sebelum pembongkaran dilakukan.
Netanyahu mengatakan Israel akan menghancurkan seluruh lingkungan tempat tinggal kedua pria yang dituduh melakukan penembakan tersebut. Pernyataan itu memperluas ancaman penghancuran yang sebelumnya berfokus pada rumah orang-orang yang dituduh terlibat.
Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich juga menyatakan penghancuran bangunan dimaksudkan untuk menciptakan efek gentar dan membuat pihak yang dianggap bertanggung jawab membayar harga atas serangan tersebut.
Langkah-langkah itu menuai kritik dari kelompok hak asasi manusia. Kelompok HAM Israel, B’Tselem, memperingatkan bahwa pernyataan para pemimpin Israel mengenai hukuman terhadap suatu kawasan dan penghancuran bangunan berpotensi mengarah pada hukuman kolektif dan kejahatan perang.
B’Tselem mendesak pemerintah dan lembaga internasional mengambil langkah untuk mencegah pemindahan paksa warga sipil Palestina, hukuman kolektif, dan penghancuran yang dinilai melanggar hukum internasional.
Sementara itu, pemerintah daerah Hebron menyerukan intervensi internasional untuk menghentikan operasi militer dan membantu warga yang kehilangan tempat tinggal.
Situasi ini menambah tekanan terhadap warga Palestina di Tepi Barat, yang menghadapi pembatasan mobilitas, penggerebekan, penangkapan, serta ancaman penghancuran rumah di tengah eskalasi kekerasan yang terus berlangsung. (Red)
- Pasukan Israel Usir 2.500 Warga Palestina di Hebron - October 24, 2026
- Indonesia Finis Urutan Kedelapan Asian Para Games 2026 dengan 15 Emas - October 24, 2026
- Jadwal Haji 2027 Sudah Dirilis, Data Jamaah Supaya Segera Diumumkan - October 23, 2026
