
JAKARTA – Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa buka suara setelah dibebaskan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) pada Senin (22/6/2026).
Roy dan dokter Tifa tidak ditahan oleh Kejari Jaksel setelah dilimpahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Keduanya hanya dikenakan wajib lapor seminggu sekali.
“Saya secara pribadi, Roy Suryo Notodiprojo, menghaturkan banyak terima kasih untuk yang terjelas adalah kepada sahabat setia saya dokter Tifauzia Tyasuma ya, yang kami terus berjuang. Ya kami tidak memperhitungkan siapa yang di luar sana. Juga kepada tiga sahabat kami yang lain, Ibu Kurnia Triroyani, Mas Rizal Fadhilah, juga Pak Rustam,” kata Roy di Kejari Jaksel, Senin.
Sementara itu dokter Tifa buka suara setelah permohonan penangguhan penahanan bersama koleganya, pakar telematika Roy Suryo, dikabulkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). “Sekali lagi saya bersyukur karena pada hari ini ternyata kebenaran tidak padam di negara kita. Kebenaran menyala dengan adanya pembebasan kami berdua pada hari ini,” kata Tifa di Kejari Jaksel, Senin. (Red)
- Sesalkan Penundaan Wajib Halal, MUI Imbau Umat Islam Hindari Produk tanpa Label Halal - October 17, 2026
- Tiga Langkah Kementerian Agama Perkuat Kemandirian Ekonomi Umat - October 16, 2026
- Bogor Diguncang Gempa M4,1 - October 15, 2026

