
Oleh: Dr. Hj. Rita Satria, S.Keb., S.E., M.M.
DANANTARA. Ada satu pertanyaan penting yang perlu terus diajukan setelah perubahan besar dalam tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN): ketika pengelolaan aset dan investasi negara semakin terintegrasi, bagaimana memastikan setiap rupiah tetap dapat dipertanggungjawabkan kepada publik?
Pertanyaan ini bukan sekadar persoalan kelembagaan. Ini menyangkut cara negara menjaga nilai aset yang dibangun dari sumber daya publik.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 mengubah kerangka pengelolaan BUMN. Perubahan berikutnya hadir melalui UU Nomor 16 Tahun 2025. Keduanya tercatat berlaku dalam JDIH Badan Pengaturan BUMN.
Salah satu perubahan penting adalah pengalihan pengelolaan setoran dividen BUMN kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara.
Kementerian Keuangan mencatat bahwa dalam APBN 2025, perubahan tersebut berdampak pada mekanisme penerimaan negara dari kekayaan negara yang dipisahkan.
Perubahan mekanisme itu membawa peluang sekaligus tanggung jawab baru.
Pertanyaannya sederhana: bagaimana memastikan aset negara tidak hanya berpindah dari satu mekanisme pengelolaan ke mekanisme yang lain, tetapi benar-benar menghasilkan nilai yang lebih besar bagi masyarakat?
Aset Besar Harus Menghasilkan Nilai
Skala BUMN tidak kecil.
Badan Pengaturan BUMN mencatat pendapatan konsolidasi BUMN pada 2024 mencapai Rp3.142 triliun. Laba bersih BUMN mencapai Rp304 triliun, sedangkan realisasi dividen untuk negara sebesar Rp85,56 triliun.
Angka tersebut memperlihatkan besarnya nilai ekonomi yang berada dalam ekosistem BUMN.
Namun, ukuran keberhasilan tidak semestinya berhenti pada besarnya aset, pendapatan, atau laba.
Aset negara harus menghasilkan nilai.
Pertanyaannya kemudian menjadi lebih mendasar: apakah aset tersebut digunakan secara produktif? Apakah investasi menghasilkan tingkat pengembalian yang layak? Apakah risiko telah dihitung? Apakah keputusan investasi memberikan manfaat jangka panjang?
Dengan kata lain, negara tidak cukup hanya memiliki aset yang besar. Negara membutuhkan mekanisme agar aset tersebut dikelola secara produktif, transparan, dan bertanggung jawab.
Jangan Terjebak Mengejar Angka
Dalam dunia korporasi, pertumbuhan sering dianggap sebagai kabar baik.
Pendapatan naik. Aset bertambah. Investasi meningkat. Proyek semakin banyak.
Tetapi pertumbuhan angka tidak selalu identik dengan pertumbuhan nilai.
Perusahaan dapat memiliki aset besar tetapi produktivitas rendah. Pendapatan dapat meningkat tetapi arus kas tertekan. Investasi dapat bertambah tetapi tingkat pengembaliannya tidak sebanding dengan risiko.
Karena itu, pengelolaan investasi negara membutuhkan disiplin yang berbeda dari sekadar mengejar ukuran.
Setiap investasi seharusnya dapat menjawab setidaknya empat pertanyaan: apa manfaatnya, berapa risikonya, bagaimana tingkat pengembaliannya, dan apa konsekuensinya jika asumsi bisnis tidak tercapai?
Pertanyaan semacam ini penting karena negara mengelola bukan hanya uang, tetapi kepercayaan publik.
Transparansi Tidak Boleh Menjadi Pelengkap
Perubahan kelembagaan juga harus diikuti perubahan dalam cara mempertanggungjawabkan kinerja.
Publik tidak harus mengetahui seluruh rahasia bisnis perusahaan. Namun, publik berhak mengetahui prinsip dasar bagaimana aset negara dikelola, apa tujuan investasinya, bagaimana kinerjanya diukur, dan bagaimana risiko dikendalikan.
Transparansi bukan berarti membuka seluruh informasi strategis perusahaan.
Transparansi berarti menyediakan informasi yang cukup agar publik, parlemen, auditor, dan pemangku kepentingan dapat menilai apakah pengelolaan aset berjalan sesuai tujuan.
Dalam Nota Keuangan APBN 2025, pemerintah menempatkan perbaikan tata kelola, penguatan manajemen risiko, pengawasan berkelanjutan, evaluasi Penyertaan Modal Negara, serta penguatan sistem peringatan dini sebagai bagian dari kebijakan pengelolaan BUMN.
Artinya, tata kelola bukan sekadar isu administratif. Ia merupakan bagian dari strategi menjaga nilai aset negara.
Pengawasan Harus Mengikuti Perubahan
Perubahan institusi tidak otomatis menghasilkan tata kelola yang lebih baik.
Yang menentukan adalah bagaimana kewenangan tersebut dijalankan dan diawasi.
Semakin besar aset dan kewenangan pengelolaan, semakin penting pula mekanisme pengawasan yang independen, profesional, dan berbasis data.
Komisaris, direksi, auditor, regulator, dan lembaga pengawasan memiliki fungsi yang berbeda. Namun, semuanya bertemu pada satu kepentingan: memastikan perusahaan tidak kehilangan arah dan aset negara tidak dikelola tanpa ukuran yang jelas.
Karena itu, ukuran keberhasilan pengelolaan BUMN seharusnya tidak hanya dilihat dari berapa banyak investasi yang dilakukan.
Yang lebih penting adalah apakah investasi tersebut menghasilkan nilai.
Bukan sekadar berapa besar aset yang dikelola, tetapi apakah aset itu semakin produktif.
Bukan hanya berapa besar keuntungan yang tercatat, tetapi apakah keuntungan tersebut berkelanjutan.
Menjaga Aset, Menjaga Kepercayaan
Transformasi pengelolaan BUMN merupakan bagian dari perjalanan panjang memperbaiki tata kelola aset negara.
Perubahan kelembagaan dapat membuka ruang untuk pengelolaan investasi yang lebih terarah. Namun, peluang tersebut hanya akan bermakna jika disertai standar transparansi, manajemen risiko, pengukuran kinerja, dan pengawasan yang kuat.
Pada akhirnya, aset negara bukan sekadar angka dalam neraca.
Di baliknya ada uang publik, penyertaan modal, sumber daya ekonomi, dan harapan agar kekayaan negara menghasilkan manfaat yang lebih luas.
Karena itu, setelah berbicara tentang siapa yang mengelola aset negara, kita harus berbicara tentang sesuatu yang lebih penting: bagaimana memastikan setiap keputusan pengelolaan aset dapat dipertanggungjawabkan.
Danantara boleh menjadi simbol baru dalam pengelolaan investasi negara.
Namun, ukuran keberhasilannya tidak terletak pada seberapa besar aset yang terkumpul.
Ukuran yang lebih mendasar adalah apakah aset tersebut mampu tumbuh menjadi nilai ekonomi yang berkelanjutan bagi Indonesia.
Aset negara bukan sekadar milik negara. Ia adalah amanah publik. Karena itu, setiap rupiah yang dikelola harus dapat dijelaskan: untuk apa, dengan risiko apa, dan menghasilkan nilai sebesar apa. (Red)
- Warga Palestina yang Tewas Akibat Agresi Israel di Gaza Capai 74.016 - September 27, 2026
- Setelah Danantara, Siapa yang Mengawasi Aset Negara? - September 27, 2026
- Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas dari Cabang Angkat Besi Buat Indonesia - September 26, 2026

