JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan pihak yang berkepentingan di balik dugaan penyadapan dan intersepsi terhadap Presiden Prabowo Subianto. Pihaknya menyebut kemungkinan adanya aktor intelektual di balik peristiwa tersebut masih menjadi tanda tanya yang harus dijawab melalui penyidikan.

Yusril mengatakan hingga saat ini belum diketahui untuk kepentingan apa penyadapan tersebut dilakukan dan siapa pihak yang berada di belakangnya.

“Mengenai untuk apa penyadapan ini digunakan? Siapa yang berkepentingan? Apakah ada aktor intelektual di balik penyadapan ini, itu masih wallahualam bissawab,” kata Yusril, Selasa (3/11/2026).

Menurutnya, publik memang dapat memiliki berbagai dugaan mengenai pihak yang terlibat. Namun, proses penegakan hukum tidak boleh dibangun berdasarkan asumsi semata.

“Kita boleh menduga-duga, tapi hukum itu tidak boleh ditegakkan dengan duga-duga. Hukum itu harus bicara dengan bukti,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Yusril meminta masyarakat agar penyidik Polri diberikan kesempatan untuk mengusut dan mengembangkan perkara tersebut. Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan pengembangan penyidikan akan mengungkap dalang lain di luar sejumlah orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Dan saya kira mungkin kalau tidak berhenti kepada beberapa nama yang tadi telah dilakukan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, karena proses pengembangan terhadap kasus ini akan berjalan,” kata Yusril.

Pihaknya mengatakan melalui pengembangan perkara tersebut nantinya akan terungkap siapa pihak yang berkepentingan dan untuk tujuan apa penyadapan maupun intersepsi dilakukan.

“Dan nanti akan menjadi terbuka untuk siapa, untuk kepentingan apa penyadapan dan intersepsi ini dilakukan,” ungkapnya dikutip dari republika.co.id.

Yusril juga menanggapi kemungkinan keterlibatan aktor politik di luar orang-orang yang telah ditahan. Selain itu, dia tidak mengesampingkan kemungkinan adanya keterlibatan pihak asing Namun, Yusril menegaskan pemerintah belum dapat memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak-pihak tersebut.

“Kita tidak dapat berprasangka apa-apa biar penyidikan yang akan membukanya. Apakah juga akan ada mungkin ada keterlibatan pihak asing? Sampai hari ini kita belum dapat menjawab pertanyaan itu,” kata Yusril.

Lebih lanjut, Yusril menyebut langkah penegakan hukum dalam perkara tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri.

“Tapi betul-betul arahan dari Bapak Presiden, upaya hukum ditegakkan dan perintah itu langsung ditujukan kepada Kapolri, dan Kapolri melaksanakan perintah itu dengan seksama,” katanya.

Bareskrim Polri menetapkan tiga jenderal aktif mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin mengatakan ketiga jenderal tersebut yakni, eks Kapolri sekaligus Kepala Kantor Staf Presiden, Listyo Sigit Prabowo (LSP), Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso (EH).

“Penyidik telah menetapkan tehadap tiga orang sebagai tersangka, dengan inisial LSP, ASN, dan EH,” ujar Asep dalam jumpa pers, Selasa (3/11) malam.

Sementara, satu jenderal lain, dengan inisial SU, yakni Irjen Pol Slamet Uliandi disebut Asep masih berstatus sebagai saksi.

Asep menjelaskan, ketiga tersangka melakukan aksinya selama periode 2025-2026. Mereka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur atau ilegal. Ada beberapa nomor yang dimasukkan ke alat sadap milik Polri tanpa melalui verifikasi, salah satunya nomor telepon Presiden Prabowo.

“Kemudian nomor-nomor tersebut disadap tanpa kaitan, atau adanya proses penegakan hukum,” katanya dikutip dari cnnindonesia.com.

Pada Oktober 2026, para tersangka menghapus file hasil sadapan. Petugas yang mengetahui tindakan itu kemudian melakukan pelaporan pada 30 Oktober 2026. (Red)

Redaksi
Bagikan

By Redaksi

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *