JAKARTA – Captain Tim Nasional Pemenangan Calon presiden dan Calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) Muhammad Syaugi Alaydrus mengatakan bahwa Tim Hukum Nasional (THN) AMIN sudah menyerahkan berkas kesimpulan dari sengketa pemilu 2024.
“Siang tadi kami dari Timnas dan Tim Hukum Nasional telah menyarahkan kesimpulan dari permohonan gugatan kita kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Kami sudah baca secara detail gugatan atau permohonan tersebut, insya Allah dikabulkan Allah SWT,” ucap Syaugi dalam orasinya di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).
Syaugi menuturkan kalau gugatan yang dilayangkan Timnas AMIN menggunakan dalil-dalil yang sulit dibantah. Sehingga dia meminta bantuan doa para relawan untuk memperjuangkan perubahan dengan niat tulus.
“Saya yakin dengan seyakin-yakinnya Tim Hukum Nasional di bawah kepemimpinan Bapak Ari Yusuf Amir sudah melakukan gugatan permohonan secara profesional dengan dalil-dalil yang menurut saya sulit dibantah,” ujarnya.
“Saya yakin dengan bantuan doa Bapak/Ibu semua pejuang perubahan dengan niat tulus hati ikhlas. Insya Allah doa kita dikabulkan oleh Allah SWT.”
Dia mengingatkan kepada seluruh relawan AMIN bahwa perjuangan masih panjang, sehingga perlu menjaga stamina. (Red)
- Israel Bebaskan 34 Tahanan dari Gaza Utara dengan Tanda Penyiksaan - December 6, 2024
- Inilah 145 Perguruan Tinggi Terakreditasi Unggul, Ada Kampusmu? - December 6, 2024
- Israel Serbu Rumah Sakit di Tepi Barat - December 5, 2024