LONDON – Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell mendesak rezim Israel agar menjalankan perintah pengadilan dunia sehubungan situasi di Gaza, termasuk perintah untuk segera menghentikan serangan militer di Kota Rafah, Gaza selatan.
“Putusan ICJ (Mahkamah Internasional) mengikat para pihak dan harus dilaksanakan secara komprehensif dan efektif,” kata Borrell di platform media sosial X pada Sabtu (25/5/2024), sehari pasca putusan ICJ atas kasus yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel.
Lewat unggahan sebelumnya, diplomat top Uni Eropa itu menyebutkan putusan ICJ meliputi perintah untuk segera menghentikan serangan militer di Kota Rafah dan untuk mendesak Israel agar tetap membuka jalur penyeberangan untuk bantuan kemanusiaan di kota tersebut.
Israel melancarkan serangan militer di Kota Rafah pada 7 Mei yang bertentangan dengan seruan internasional untuk tidak melanjutkan serangan.
Kota Rafah menampung sekitar 1,4 juta warga Palestina sebelum rezim menggempur kota tersebut, dengan hampir 800.000 di antaranya kini telah menjadi pengungsi, menurut ICJ.
Gugatan kasus oleh Afrika Selatan yang menyerukan penghentian serangan di Kota Rafah merupakan bagian dari tuntutan hukum mereka di pengadilan tinggi PBB pada akhir Desember atas genosida yang dilakukan rezim Israel di Gaza.
Mahkamah yang berbasis di Den Haag itu pada Januari memerintahkan rezim Israel untuk mengakhiri genosida di wilayah Palestina. (Red)
Sumber: Antara, IRNA
- Timnas Putri Indonesia Juara Piala AFF 2024 Setelah Hajar Kamboja 3-1 - December 5, 2024
- MUI: Kiai yang Goblok-goblokin Orang Jualan itu Tanda tak Belajar Etika - December 4, 2024
- Para Dokter Internasional Minta Agar 25.000 Pasien di Gaza Dievakuasi - December 4, 2024