JAKARTA – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merilis instruksi untuk membebaskan sekolah dari paparan nikotin dan tembakau. Hal ini dilakukan untuk melindungi kesehatan anak di seluruh dunia.
Dalam laman resminya, WHO menyoroti industri tembakau yang menyasar generasi muda dengan produk tembakau dan nikotin sehingga penggunaan rokok elektrik meningkat dan 9 dari 10 perokok mulai merokok sebelum usia 18 tahun. Produk juga menjadi lebih terjangkau bagi generasi muda melalui penjualan rokok sekali pakai dan rokok elektrik.
“Baik saat duduk di kelas, bermain game di luar, atau menunggu di halte bus sekolah, kita harus melindungi generasi muda dari perokok pasif yang mematikan dan emisi rokok elektrik yang beracun serta iklan yang mempromosikan produk-produk ini,” kata Dr Ruediger Krech, Direktur Promosi Kesehatan WHO, Minggu (1/10/2023).
WHO juga mengeluarkan panduan baru bagi sekolah untuk menciptakan lingkungan bebas nikotin dan tembakau. Panduan ini menyoroti empat cara untuk menumbuhkan lingkungan bebas nikotin dan tembakau bagi generasi muda termasuk:
- Pelarangan produk nikotin dan tembakau di kampus sekolah.
- Melarang penjualan nikotin dan produk tembakau di dekat sekolah.
- Melarang iklan langsung dan tidak langsung serta promosi nikotin dan produk tembakau di dekat sekolah.
- Menolak sponsorship atau keterlibatan dengan industri tembakau dan nikotin.
Negara-negara di seluruh dunia yang disoroti dalam publikasi ini adalah negara-negara yang berhasil menerapkan kebijakan yang mendukung kampus bebas tembakau dan nikotin, termasuk:
India, india, Irlandia, Kyrgyzstan, Maroko, Qatar, Suriah, Arab Saudi, dan Ukraina.
Panduan WHO yang baru ini dapat membantu menciptakan sekolah bebas nikotin dan tembakau yang membantu menjaga anak-anak tetap sehat dan aman. Kebijakan bebas nikotin dan tembakau membantu mencegah generasi muda mulai merokok; menciptakan badan pelajar yang lebih sehat dan produktif; melindungi generasi muda dari bahan kimia beracun yang terdapat pada perokok pasif; mengurangi sampah rokok; dan memotong biaya pembersihan.
Untuk melindungi kesehatan masyarakat, WHO mendorong semua negara untuk menjadikan semua tempat umum dalam ruangan benar-benar bebas rokok sejalan dengan Pasal 8 Konvensi Kerangka Kerja WHO tentang Pengendalian Tembakau. (Red)
- Sangat Keji, Israel Merampas Hak Belajar Anak-Anak Palestina - November 3, 2024
- Puluhan Warga Palestina Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza Tengah - November 3, 2024
- Timnas Indonesia Siapkan 27 Pemain Hadapi Jepang dan Arab Saudi - November 2, 2024