JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) secara resmi telah menutup pendaftaran Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pada Minggu (14/8/2022) malam pukul 23.59 WIB.
Sebelumnya, KPU telah memberikan kesempatan kepada pengurus Parpol untuk mendaftarkan partainya sebagai peserta Pemilu 2024 mulai dari 1 Agustus sampai dengan 14 Agustus 2022.
Sebanyak 43 Parpol sebelumnya juga telah terdaftar dan memiliki akun di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Namun yang mendaftar ke KPU hanya 40 partai. Sedangkan tiga partai lainnya tidak mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024. Ketiga partai tersebut yakni Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Rakyat.
Adapun dari 40 partai yang sudah mendaftar, sebanyak 24 dinyatakan lengkap. Sedangkan 16 Parpol masih dalam tahap pemeriksaan.
Adaoun 24 Parpol yang dinyatakan lengkap sebagai berikut:
- PDI Perjuangan (PDIP)
- Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai NasDem
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Partai Garuda
- Partai Demokrat
- Partai Gelora
- Partai Hanura
- Partai Gerindra
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Buruh
- Partai Ummat
- Partai Republik
- Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
- Partai Republiku Indonesia
- Partai Swara Rakyat Indonesia
- Partai Republik Satu
Adapun 16 Parpol yang masih tahap pemeriksaan sebagai berikut:
- Partai Reformasi
- Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
- Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
- Partai Kedaulatan Rakyat
- Partai Berkarya
- Partai Indonesia Bangkit Bersatu
- Partai Pelita
- Partai Kongres
- Partai Karya Republik (PAKAR)
- Partai Bhineka Indonesia
- Partai Pandu Bangsa
- Partai Perkasa
- Partai Masyumi
- Partai Damai Kasih Bangsa
- Partai Pemersatu Bangsa
- Partai Kedaulatan
Adapun 3 Parpol yang tidak mendaftar sebagai berikut:
- Partai Damai Sejahtera Pembaharuan
- Partai Mahasiswa Indonesia
- Partai Rakyat
(Red)
- MUI: Perlu Pembatasan Medsos Bagi Anak Remaja dan di Bawah Umur - December 14, 2024
- UNICEF Desak Perlindungan Terhadap Anak-Anak di Jalur Gaza - December 14, 2024
- Invasi Israel Kembali Tewaskan 30 Warga Gaza, Korban Menjadi 44.835 Orang - December 13, 2024