JAKARTA – Puluhan guru besar atau profesor, dosen, alumni, hingga mahasiswa berkumpul di Balairung Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Selasa (12/3). Mereka menamakan diri dalam gerakan “Kampus Menggugat’.

Sebagai bentuk dukungan Kampus Menggugat, malam harinya ada Deklarasi Jogja Melawan yang digelar di salah satu hotel di kawasan Mantrijeron Yogyakarta. Puluhan tokoh hadir dalam acara Deklarasi Jogja Melawan yang tujuannya agar konstitusi dan demokrasi tetap ditegakkan.

Sejumlah tokoh yang hadir dalam Deklarasi Jogja Melawan antara lain Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto, Prof Dr. Rochmat Wahab, Prof Muhammad Chirzin, KMRT Roy Suryo, Adv. Aprilia Supaliyanto, KRT Condro Padmonegoro SH, dan lainnya.

Prof. Chirzin mengatakan, Deklarasi Jogja Melawan sebenanya menyambut apa yang menjadi Gerakan Kampus Menggugat yang digelar di Balairung UGM Yogyakarta pada Selasa, 12 Maret 2024. “Pada dasarnya, kami setuju dengan pernyataan sikap dari sivitas akademika dalam Kampus Menggugat itu,” katanya kepada KBA News, Rabu, 13 Maret 2024.

Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta ini menilai, Gerakan Kampus Menggugat tersebut merupakan deklarasi jilid kedua dari ide sivitas akademika UGM.

“Jilid pertama di Balairung dilakukan sebelum Pemilu 2024, jilid kedua dilakukan setelah Pemilu. Tujuannya sama agar etika, moral, demokrasi, dan konstitusi ditegakkan,” jelasnya.

Dia berharap, Kampus Menggugat mendapat respons positif dari kalangan sivitas akademika lain, sama seperti jilid pertama yang mendapat sambutan dari ratusan universitas di Indonesia. Saat ini sudah selayaknya kampus kembali bangkit tentang kesadaran atas kondisi Indonesia yang sedemikian darurat.

“Dulu disambut ratusan kampus lain di Indonesia dengan gagasan serupa. Kami dapat informasi, besok Kamis UI (Universitas Indonesia) juga melakukan hal serupa,” jelasnya.

Prof Chirzin mengatakan, beberapa hal yang disampaikan dalam Deklarasi Jogja Melawan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpikir kritis tentang masa depan demokrasi Indonesia. Dalam menjalankan roda pemerintahan dan kehidupan berbangsa tetap menjunjung tinggi etika, moral, dan hukum.

“Kami juga mendorong tim paslon 01 dan 03 menempuh jalur hukum dan mendukung hak angket DPR,” tegasnya. (Red)

Bagikan

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *