JAKARTA – Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menilai kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo bukanlah sesuatu hal yang baru. JK menyebut Tapera sudah lama digagas untuk tujuan membantu pegawai baru mendapatkan rumah.

Tapi begitu sudah terkumpul dan dananya sudah dapat ditarik, menurut JK uangnya tidak harus dijadikan rumah. Tapi bisa menjadi pegangan atau uang tabungan.

“Itu bukan hal yang baru. Tapera itu sudah lama sebenarnya yang mungkin dihidupkan lagi. Di bawah terutama di pegawai yang masih baru, mungkin masih kontrakan. Dia menabung untuk bermaksud setiap orang punya rumah. Itu semacam asuransi, tabungan. Itu kan dapat diambil kan. Cash, kalau tidak dipakai. Tabungan. Kita punya,” kata JK usai menghadiri Ijtima Ulama Komisi Fatwa se Indonesia di Ponpes Islamic Center Singailiat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (29/5/2024).

Bagi JK, dengan adanya Tapera, semua pegawai mendapatkan kesempatan memiliki rumah. Namun bila pegawai yang tercatat memiliki Tapera memakai atau tidak dana tersebut untuk membeli rumah, tidak masalah. Yang penting, kata dia, negara telah menyediakan wadah bagi pegawai untuk akses memiliki rumah.

“Iya, kalau tidak, tentu tidak punya kesempatan untuk membeli rumah harga murah. Ini kan kebersamaan, pemerintah memberikan lahannya. Saya kira ini kesempatan siapa pun. Walaupun punya rumah, ya, ambil cashnya saja kembali,” ucap JK dilansir dari republika.co.id. (Red)

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *