JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengaku curiga dana untuk program makan siang gratis era pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan diambil dari anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang dinaikkan jumlahnya dari tahun sebelumnya.

“Saya curiga, saya pada posisi curiga dan ini perlu, masih perlu pembuktian. Bisa jadi kemungkinan anggaran itu (makan siang gratis) diambil dari situ (anggaran pendidikan),” kata Huda saat dihubungi awak media, Rabu (29/5/2024).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu beralasan konstitusi sudah mengatur bahwa 20 persen dari APBN mesti dialokasikan untuk biaya pendidikan.

Huda khawatir ada banyak program pendidikan yang tidak berjalan optimal apabila dananya digunakan untuk program makan siang gratis.

“Nah kalau ini terjadi, semakin akan membebani anggaran pendidikan 20 persen yang tidak sepenuhnya untuk pembiayaan pendidikan,” ujar dia.

Atas dasar itu, legislator daerah pemilihan (Dapil) VII Jawa Barat itu mengaku Komisi X bakal menolak wacana anggaran pendidikan dipakai untuk makan siang gratis.

“Kalau ini terjadi, Komisi X pada posisi tidak setuju, karena misalnya itu menyangkut kenaikan UKT ini kejadian karena alokasi pendidikan kita yang 20 persen belum sepenuhnya teralokasi untuk biaya pendidikan,” kata dia.

Huda pun mengatakan belum ada pembahasan di Komisi X DPR RI terkait perbantuan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (sebelumnya bernama Makan Siang Gratis).

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan anggaran pendidikan dan kesehatan di APBN 2025.

Anggaran pendidikan untuk 2025 dialokasikan sebesar Rp708,2 triliun hingga Rp741,7 triliun, lebih tinggi dari anggaran 2024 sebesar Rp665,02 triliun.

“Kami menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi tinggi juga harus disertai peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna DPR tentang Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal di Jakarta, Senin (27/5/2024).

Dana tersebut pun direncanakan untuk peningkatan gizi anak sekolah, penguatan mutu sekolah, perbaikan sarana dan prasarana, peningkatan angka partisipasi kasar PAUD dan perguruan tinggi, penguatan kualitas tenaga pengajar, serta penguatan vokasional. (Red)

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *