JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani telah menerima surat presiden (surpres) calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Nama yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengisi posisi tersebut adalah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.
Demikian dikemukakan ujar Puan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/11/2022).
“Nama yang diusulkan oleh Presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono Kepala Staf Angkatan Laut,” ujarnya.
Sesuai Pasal 13 Ayat 6 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, disebutkan bahwa persetujuan DPR terhadap calon panglima TNI yang diusulkan oleh Presiden disampaikan paling lambat 20 hari. Tidak termasuk masa reses dan terhitung sejak permohonan persetujuan calon panglima diterima oleh DPR.
Dia menjelaskan, pihaknya lewat Komisi I DPR akan segera memproses surat tersebut. Terutama dalam proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Yudo.
“Artinya DPR masih punya waktu cukup, sesuai mekanisme DPR untuk melaksanakan pengangkatan dan peegantian Panglima TNI sesuai undang-undng yang ada sesuai mekanisme,” ujar Puan.
Komisi I DPR rencananya akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI pada Rabu (30/11). Dalam forum tersebut, rencananya Komisi I akan menanyakan dan mendalami terkait lima hal. (Red)
- Dunia Hanya Diam Menyaksikan Kelaparan di Palestina - November 7, 2024
- Cetak Doktor Muda, Kemendiktisaintek Siapkan Beasiswa PMDSU - November 6, 2024
- MUI: Kios-Kios Madura Gerakkan Ekonomi Keumatan - November 6, 2024