Sebagai pencipta dan pemberi nikmat yang tiada terhingga kepada manusia, Allah SWT berhak menghalalkan atau mengharamkan sesuatu kepada mereka sebagaimana Dia berhak menentukan tugas-tugas dan ritual-ritual untuk menyembahNya sesuai kehendakNya. Manusia sebagai mahluk tidak berhak membantah, memprotes  atau melanggar. Itu adalah hak rububiyah Allah sekaligus konsekuensi penghambaan manusia kepadaNya. Meskipun demikian, sebagai wujud dari rahmat atas hamba-hambaNya, maka dijadikanlah halal dan haram. Hal  itu karena alasan yang logis, jelas, dan kuat demi kemaslahatan manusia itu sendiri. Oleh karena itu,  Allah SWT tidak menghalalkan sesuatu kecuali yang baik-baik dan bermanfaat bagi manusia dan tidak mengharamkan sesuatu kecuali yang buruk dan bakal membawa mudharat bagi hambaNya.

Demikianlah seterusnya  ajaran Islam secara tegas memerintahkan kepada pemeluknya untuk menghindar dari segala yang haram, yang tentu saja meliputi segala sikap dan perbuatan yang dilarang oleh Allah, baik itu merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Merugikan diri sendiri seperti: 1. Memilih makanan yang jelas-jelas zat/fisiknya diharamkan oleh Allah seperti babi, bangkai, darah, dan lain-lain. 2. Boleh jadi  zat/fisik makanannya  halal, tapi proses pengadaannya melalui uang yang berasal/bersumber  dari yang haram seperti uang hasil mencuri, korupsi, tipu-menipu, suap menyuap, hasil riba, dan lain sebagainya. 3. Dan,  atau pakaian yang dipakai sehari-hari termasuk pakaian yang  dipakai shalat/beribadah kepada Allah. Maka semua jenis makanan dan pakaian haram di atas itu akan membawa dampak negatif  bagi kehidupan  manusia.

Sebutlah misalnya dampak negatif  itu, bahwa shalat seseorang tidak akan melahirkan kekhusyu’an, karena menghadap Zat Yang Maha Suci dengan badan dan pakaian yang kotor/haram. Doa dan ibadah-ibadah lainnya  tidak diterima Allah, karena Allah murka kepadanya. Mengharap lahirnya keberkahan dalam kehidupan berumah tangga, namun justru malapetaka yang terjadi.

Foto: blog.evermos.com

Oleh karena itu,  Al-Qur’an  mengecam orang-orang yang memakan harta haram dan menganjurkan umat manusia agar mengkonsumsi makanan atau minuman yang halal-halal saja, sebagaimana firman Allah dalam Surat Al-Baqarah (2:168): “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu”. (QS. 2:168)

Nabi SAW pun memberi peringatan dengan keras terhadap makanan yang haram sesuaky sabdanya: “Kullu Lahmin Nabata Min Haramin Fannaru Aula Bihi: ”Setiap daging yang tumbuh yang dikonsumsi dari barang yang haram – tiada tempat yang layak baginya kecuali neraka”.

Di samping  itu, apabila seseorang bertekad  melindungi dirinya dari murka Allah, maka jangan coba-coba merampas hak-hak orang lain yang dapat memicu kemarahan Allah SWT. Harus konsisten, jangan hari ini kita menyembah Allah, besok menyembah thaghut, berhala, dan sesembahan yang lain. Jangan sampai demikian khusyu’ memohon kepada Allah di masjid, begitu keluar dari masjid berbalik meminta kepada para dukun dan paranormal. Hal ini menunjukkan tauhid Anda sedang tergerus oleh zaman. Maka integritas dan kemuliaan Anda pun menjadi runtuh dan ambruk karena berbuat syirik. Adapun syirik itu salah satu perbuatan haram dan merupakan dosa tak berampun.

Tetapi, di antara yang  haram yang setiap saat menghadang  kita  akan  jauh lebih baik apabila  berusaha menghindar dari pada terlanjur berbuat, lalu bertobat,  karena belum tentu  kesadaran untuk bertaubat itu akan serta-merta mendapat ampunan dan maghfirah dari Allah SWT. Karena Dia yang lebih tahu kadar dosa dan kesalahan mana yang mendapat ampunan dan mana yang tidak.   

Jadi yang terbaik adalah berusahalah menghindar  dari segala apa yang diharamkan Allah dan RasulNya. Niscaya Anda akan selamat di dunia dan selamat di akhirat.” Wallahu A’lam Bishawab. (Red/Foto: viva.co.id)

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *