JAKARTA – Partai Ummat akhirnya dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu 2024. Sebelumnya, partai besutan Amien Rais dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat di dua provinsi yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

Kepastian lolosnya Partai Ummat itu diperoleh setelah adanya pengumuman dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. KPU mengumumkan Partai Ummat lolos verifikasi faktual perbaikan. Partai Ummat dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

“Pertama, untuk provinsi NTT Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 19 Kabupaten Kota sedangkan syarat minimal 17. Status akhir dinyatakan memenuhi syarat,” kata Komisioner KPU RI Idham Holik dalam rapat hasil rekapitulasi verifikasi faktual keanggotaan, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).

“Untuk Sulut, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 11 kabupaten kota sedangkan syarat minimal 11. Status akhir dinyatakan memenuhi syarat,” lanjutnya.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menambahkan, usai verifikasi faktual dibacakan pihaknya akan melakukan penandatanganan berita acara.

“Telah dibacakan verifikasi faktual pasca putusan bawaslu dan sebagaimana kita ketahui statusnya memenuhi syarat dan akan dilakukan penandatanganan berita acara,” ujarnya.

Berikut ini daftar 18 partai politik nasional yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024:

  1. PDI Perjuangan
  2. PKS
  3. Partai Perindo
  4. Partai NasDem
  5. PBB
  6. PKN
  7. Partai Garuda
  8. Partai Demokrat
  9. Partai Gelora
  10. Partai Hanura
  11. Partai Gerindra
  12. PKB
  13. PSI
  14. PAN
  15. Partai Golkar
  16. PPP
  17. Partai Buruh
  18. Partai Ummat

(Red)

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *