JAKARTA – Jumlah korban tewas akibat genosida Israel di Gaza telah melebihi 27 ribu orang.

Dalam pernyataannya pada Kamis (1/2/2024), Kementerian Kesehatan di Gaza menyebut 27.019 orang tewas selama empat bulan agresi Israel.

Bahkan hanya dalam 24 jam terakhir, 118 orang tewas dan 190 orang terluka.

Selain puluhan ribu yang telah tewas, Kemenkes Gaza juga menyebut 66 ribu orang luka-luka selama perang di wilayah tersebut.

Kebrutalan pasukan Israel di Gaza terus berlanjut meski telah menuai kecaman internasional.

Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) bahkan telah mengabulkan gugatan Afrika Selatan, dan memerintahkan Israel untuk melakukan segala cara untuk mencegah genosida di Gaza.

ICJ menyatakan bahwa Israel harus memastikan bahwa pasukannya tidak melakukan genosida dan juga memastikan untuk tidak menghilangkan bukti-bukti terkait dugaan genosida.

Mahkamah dunia tersebut juga memerintahkan Israel untuk mencegah dan menghukum pihak-pihak yang memprovokasi terjadinya genosida di Gaza.

Dalam poin putusannya yang lain, ICJ juga meminta pemerintah Israel membuka gerbang untuk bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza. (Red)

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *