
JAKARTA – Tingginya biaya UKT terus menjadi sorotan berbagai pihak. Bahkan, mahasiswa di berbagai kampus terus melakukan demonstrasi menuntut agar biaya kuliah yang terus mengalami kenaikan supaya ditinjau ulang dan dihentikan. Karena beban yang semakin tinggi sangat dirasakan oleh para mahasiswa di tengah kondisi ekonomi yang sangat berat.
Komisi X DPR RI akan memanggil Menteri Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk membahas kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa universitas negeri. Komisi X DPR juga akan membentuk panitia kerja (panja) terkait biaya pendidikan.
“Ini menurut kami tidak wajar sehingga kami melihat bahwa perlu ada kita duduk bersama dan dalam waktu dekat kami akan memanggil Menteri Dikbudristek dan DPR juga langsung membuat panja biaya pendidikan,” kata Wakil Ketua Komisi X, Dede Yusuf di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
“Rencananya itu sudah ada beberapa isu yang harus kita bahas. Jadi mudah-mudahan nanti saat pertemuan kita sampaikan,” ucapnya.
Dede menyebut panja tersebut akan bekerja 3-4 bulan untuk memeriksa komponen-komponen apa saja yang membuat UKT naik tinggi.
Dede pun mengaku belum mengetahui detail penyebab biaya UKT di sejumlah universitas negeri naik tinggi. Dia juga mengatakan Komisi X DPR akan melakukan revisi terhadap Permendikbud 2/2024.
“Kita akan mendorong mungkin tidak di pemerintahan sekarang tapi di pemerintahan nanti agar alokasi anggaran pendidikan 20 persen paling tidak dikelola Kementerian Pendidikan itu 50 persennya sekitar Rp 300 triliun,” kata dia
“Kita harus review dan kita akan panggil dan kita akan minta kesimpulan tadi adalah meminta pemerintah merevisi Permendikbud 2/2024 sesegera mungkin,” sebutnya. (Red)
- Lawan Kezaliman PSN PIK 2, MUI Segera Temui Presiden dan DPR - February 12, 2025
- Palestina Desak DK PBB Segera Bertindak Setop Kejahatan Israel di Tepi Barat - February 12, 2025
- Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H pada Sabtu, 1 Maret 2025 - February 12, 2025