JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD mengklarifikasi dugaan transaksi mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di angka Rp349 triliun. Jumlah ini bertambah dari awalnya disebutkan Rp300 triliun. 

Mahfud menerangkan, transaksi janggal itu merupakan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan pegawai Kemenkeu bersama eksternal Kemenkeu. Ia mengendus kecurigaan di balik transaksi mencurigakan itu. 

“Yang menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan, saya waktu itu sebut Rp 300 triliun, setelah diteliti lagi transaksi mencurigakan lebih dari itu, yaitu Rp 349 triliun,” kata Mahfud kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam pada Senin (20/3/2023).

Mahfud menjamin transaksi ini bukan tergolong korupsi. “Bukan laporan korupsi, tapi TPPU yang menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan,” ujar eks ketua Mahkamah Konstitusi itu. 

Sehingga Mahfud meminta publik tak menaruh prasangka buruk terhadap Kemenkeu melakukan korupsi sampai ratusan triliun. Sebab, ia mensinyalir dugaan kejahatan yang terjadi ialah TPPU yang juga melibatkan eksternal Kemenkeu. 

“Ini transaksi mencurigakan dan itu banyak melibatkan dunia luar, orang yang banyak melibatkan sentuhan-sentuhan dengan mungkin orang Kementerian Keuangan,” katanya. 

Mahfud juga menjamin Kemenkeu bakal menindaklanjuti laporan hasil analisis dugaan TPPU. Apalagi kalau nantinya ada unsur pidana atas temuan transaksi janggal itu. 

“Apabila nanti dari laporan pencucian uang ditemukan tindak pidana, akan ditindaklanjuti proses hukum,” ujarnya. 

Mahfud melontarkan pernyataan ini seusai bertemu Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Senin (20/3/2023) siang. Ia mengapresiasi kinerja intelijen keuangan Tanah Air karena menemukan kejanggalan ini. 

“Saya waktu itu sebut Rp 300 triliun, sesudah diteliti lagi Rp 349 triliun. Saudara harus tahu bahwa TPPU itu sering jadi besar karena itu menyangkut kerja intelijen keuangan,” ungkapnya. (Red)

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *