Kabupaten Asahan Tetapkan Kenaikan Upah Minimum Sebesar 7,26%
ASAHAN – Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Asahan memutuskan kenaikan upah minimum daerah 7,26%, yaitu sebesar Rp. 204.676,52 dari upah minimum tahun sebelumnya. Dengan demikian upah minimum di Kabupaten Asahan tahun…
