Hakim Dilarang Menetapkan Perkawinan Beda Agama
JAKARTA – Mahkamah Agung RI akhirnya melarang hakim pengadilan untuk mengabulkan permohonan penetapan perkawinan beda agama. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk…
