JAKARTA – Sebanyak 27 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sepanjang 2021 mencatatkan kerugian signifikan hingga puluhan triliunan Rupiah.

Jumlah kerugian perusahaan pelat merah ini berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) tentang Statistik Keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 2021.

Demikian dalam keterangan BPS melalui laporan tahunan 2021, yang dikutip pada laman resmi BPS, Minggu (18/12/2022).

BPS mencatat BUMN di sektor transportasi, pergudangan, dan konstruksi membukukan kerugian paling besar. Di mana BUMN pada lapangan usaha Transportasi dan Pergudangan dan Konstruksi mengalami kerugian, masing-masing sebesar Rp 63,15 triliun dan Rp 3,95 triliun.

Adapun kerugian terbesar dialami oleh PT Garuda Indonesia Tbk yang mencapai Rp 59,60 triliun. Kerugian maskapai penerbangan pelat merah ini belum termasuk utang yang saat ini tengah masuk dalam tahapan restrukturisasi. (Red)

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *