JAKARTA – Dalam khazanah intelektualisme Islam terdapat beberapa istilah yang digunakan untuk pengkategorian orang-orang berilmu, antara lain ulama, ulil albab, sampai dengan ar rasikhuna fil ilmi.

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir menjelaskan, meski secara umum ulama sering dikonotasikan sebagai orang salih, tapi secara maknawi ulama ini merupakan penyebutan bagi siapa saja yang berilmu.

Selain itu juga ada kategori ulil albab, yakni seorang yang memiliki kedalaman hati yang didalamnya ada kekuatan pikir dan kekuatan zikir – penggabungan antara kekuatan intelektual dan spiritual yang tinggi.

“Jadi orang (ulil albab) itu yang mampu mengungkapkan inti dari sesuatu dan bisa menjelaskan yang tersirat dari yang tersurat,” kata Haedar Nashir dalam Kuliah Umum di Universitas Indonesia (UI) sebagaimana dikutip dari laman muhammadiyah.or.id pada Selasa (14/4/2026).

Sementara itu, ar rasikhuna fil ilmi yaitu orang berilmu sekaligus beriman yang ‘menancap’ ke dalam dengan kokoh. Dalam istilah populer di kalangan intelektual setara dengan begawan.

Guru Besar Ilmu Sosiologi ini mengungkapkan, seorang yang masuk dalam kategori ar rasikhuna fil ilmi memiliki kemampuan membaca ayat-ayat kauniah yang mutasyabihat (samar-samar), sampai dengan ayat-ayat muhkamat (jelas).

“Jadi mirip-mirip seperti itu. Sarjana, intelektual, cendekia, intelegensia, kemudian sampai begawan,” ungkapnya.

Tugas Intelektualisme di Masyarakat

Melalui kemampuan dan aktivitas intelektual yang dijalani itu, diharapkan tidak hanya berkutat pada isu-isu yang elitis sehingga minim peran dari para sarjana untuk masyarakat.

Maka yang perlu digaris bawahi oleh para sarjana ialah bukan pada kategorisasi atau kepangkatan, melainkan dengan kemampuan atau kedalam ilmu dan ketajaman berpikir itu mampu membebaskan, memberdayakan, memajukan, mencerdaskan, dan mencerahkan masyarakat.

Haedar Nashir menjelaskan, tugas penting yang dipikul oleh seorang intelektual adalah membawa perubahan atau dampak bagi masyarakat, yaitu membawa mereka dari kegelapan menuju pencerahan.

Tugas tersebut dapat ditunaikan dengan baik apabila seorang intelektual memiliki keterpanggilan untuk menajamkan pikiran, kecerdasan, dan daya analisis sehingga mampu merespon dan memberi solusi atas masalah yang dihadapi masyarakat.

“Itu adalah calling, itu adalah panggilan, itu adalah komitmen. Bukan sekadar formalitas dari gelar atau kepangkatan akademik di lingkungan perguruan tinggi,” ungkapnya.

Meletakkan intelektualisme pada konteks ‘keterpanggilan’, maka seseorang yang bahkan tidak mengenyam jenjang pendidikan tinggi dapat disebut sebagai ulil albab sebab mereka memenuhi panggilan untuk berdampak dan memajukan masyarakat. (Red)

Redaksi
Bagikan

By Redaksi

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *