JAKARTA – Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah mengeluarkan dokumen berisikan visi dan misi mereka untuk maju dalam kontestasi Pilpres 2024.

Pasangan yang disebut AMIN ini mengusung visi “Indonesia Adil Makmur untuk Semua”. Salah satu misi pasangan AMIN yaitu memastikan ketersediaan kebutuhan pokok dan biaya hidup murah melalui kemandirian pangan, ketahanan energi dan kedaulatan air.

Misi lainnya juga termasuk mengentaskan kemiskinan dengan memperluas kesempatan berusaha dan menciptakan lapangan kerja, mewujudkan upah berkeadilan, hingga menjamin kemajuan ekonomi berbasis kemandirian dan pemerataan. Selain itu termasuk pula di dalamnya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Berikut tiga poin  pencegahan dan pemberantasan korupsi pasangan Anies-Cak Imin untuk Pilpres 2024, sebagaimana dilansir dari Dokumen Visi-Misi AMIN, Kamis (26/10/2023):

  1. Mengembalikan peran KPK dalam pemberantasan korupsi yang independen tidak tebang pilih dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lain.
  2. Menekan tingkat korupsi melalui perbaikan skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia, yang membaik dari 34 (2022) ke 44-46 (2029).
  3. Mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai upaya pemiskinan yang nyata dan bertanggung jawab bagi pelaku korupsi.

Sementara itu Sudirman Said, juru bicara Anies, mengatakan bakal kembali merevisi UU KPK jika menang dalam kontestasi Pilpres 2024. Karena hal tersebut merupakan kewajiban AMIN sebagai lembaga eksekutif untuk melakukan perbaikan.

“Begitu kami punya kesempatan, ya kami akan dorong (revisi UU) itu,” kata Sudirman saat ditemui wartawan di Mandarin Oriental Hotel, Jakarta.

Kendati demikian, Sudirman mengaku upaya tersebut memerlukan waktu. Terlebih, kata dia, untuk mengubah Undang-undang memerlukan dukungan dari parlemen.

“Tapi pasti itu perlu waktu karena revisi UU melibatkan partai politik,” ujar Sudirman.

“Jadi tergantung seberapa besar kami memperoleh dukungan koalisi,” sambungnya. (Red)

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *