JAKARTA – Majelis Hukum dan HAM (MHH), Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menggelar Seminar Refleksi Akhir Tahun 2024 pada Senin (23/12/2024) di Gedoeng Moehammadijah, Kota Yogyakarta.

Acara yang mengangkat tema “Ketimpangan Keadilan Sosial,” ini dibuka oleh Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas. Membuka amantanya, Busyro menyampaikan Muhammadiyah komitmen memperjuangkan kemakmuran untuk semua.

Selama ini, LHKP, MHH, dan LBH PP Muhammadiyah menurut Busyro melakukan aksi nyata untuk membantu atau mengadvokasi masyarakat yang tertindas, baik secara struktural maupun kultural.

“Muhammadiyah tidak maju kalau tidak ada sebelumnya melakukan pendekatan akademik yang terukur, itulah ciri Islam Berkemajuan,” ungkapnya dilansir dari muhammadiyah.or.id.

Pada kesempatan ini Busyro menyoroti kebijakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) yang dibuat oleh pemerintah untuk menerima mahasiswa baru sebanyak-banyaknya. Kebijakan ini menjadi ‘gergaji’ bagi banyak Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Pada 2024 Proyek Strategi Nasional (PSN) Busyro memandang memiliki potensi besar untuk terjadinya korupsi. Terlebih korupsi yang terjadi di Indonesia saat ini semakin masif, sebab ada usaha mengamputasi peran-peran penegakan oleh KPK.

Selain itu, di bidang pendidikan terkait program P3K guru, terdapat banyak sekali guru-guru sekolah swasta dicabut dan dipindah ke sekolah negeri. Kerugian dari program P3K guru ini tak hanya dialami Muhammadiyah, tapi juga NU, Katolik, dan swasta lain uang menyelenggarakan pendidikan.

Busyro Muqoddas berharap kepada Presiden RI, Prabowo Subianto supaya mengembalikan KPK yang independen sebagai peneguhan janji dan komitmen Presiden Prabowo dalam memotong perilaku korup elit dan seterusnya.

Sementara dalam bidang pendidikan tinggi, Busyro juga mendorong adanya pengembalian hakikat kampus. Perguruan tinggi harus kembali pada hakikatnya sebagai tempat tumbuhnya pemikiran kritis dan konstruktif.

Busyro Muqoddas juga meminta kepada pemangku kebijakan supaya mendekonstruksi tiga Undang-Undang (UU) tentang Partai Politik, Pemilu, dan Pilkada. Menurutnya, ketiga UU itu kerap menjadi biang rusaknya demokrasi di Indonesia.

“Termasuk juga masalah sosial seperti maraknya terjadi judi online, yang ini tentu merugikan anak-anak muda dan bangsa Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia dan juga Sekretaris LHKP PP Muhammadiyah, David Effendy dalam sambutannya mengatakan agenda ini bagian dari gerakan Muhammadiyah dalam menghadirkan kemakmuran untuk semua.

Sebab di beberapa data, ketimpangan yang terjadi di Indonesia begitu curam, misalnya kekayaan 50 orang terkaya di sama dengan kekayaan 150 juta orang Indonesia yang lain.

“Nilai Al Ma’un di Muhammadiyah harus dirawat dan perjuangkan,” katanya.

Acara yang dihadiri oleh aktivis lintas angkatan dan perwakilan mahasiswa ini menghadirkan Diyah Puspitarini Sekretaris PP Aisyiyah, Ridho Al-Hamdi Ketua LHKP PP Muhammadiyah, Suparman Marzuki Dewan Pakar MHH PP Muhammadiyah.

Selain itu juga Dandhy Dwi Laksono, Bhima Yudhistira Direktur Cellios, Trisno Raharjo Ketua MHH PP Muhammadiyah, serta Totok Dwi Diantoro Ketua Pusat Kajian FH UGM, dan Rimawan Pradiptyo. (Red)

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *