JAKARTA – Di penghujung tahun 2024, Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Komunitas Maklumat Juanda mendesak Pemerintahan Presiden dan Wapres RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk membatalkan kenaikan PPN 12 persen yang berlaku pada 1 Januari 2025 mendatang.

Desakan itu disampaikan dalam pernyataan sikap yang dihadiri akademisi Ubaedillah Badrun, Sukidi, Ketua Perkumpulan Jaga Pemilu Natalia Soebagjo, hingga eks Menteri Agama Lukman Hakim.

Kebijakan tersebut dinilai tidak tepat karena pemerintah turut membebankan pajak kepada masyarakat bawah yang tengah mengalami kesulitan.

“Membebani rakyat tampaknya jalan pintas yang gampang. Padahal ada masyarakat kaya yang menguasai 60% kekayaan nasional. Harta 50 orang kaya Indonesia, setara dengan aset 50 juta warga,” kata mereka dalam pernyataan sikap yang dibacakan bergiliran di Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024).

Mereka juga menilai kebijakan PPN 12 persen akan melemahkan daya beli masyarakat. Mereka menyinggung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stagnan.

Alih-alih menaikkan PPN, koalisi menilai pemerintah seharusnya menambah pemasukan negara dengan menghentikan mega proyek hingga menghentikan belanja negara yang tidak efektif. (Red)

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *