JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah untuk meningkatkan peran dan kontribusi ekonomi syariah untuk mengatasi kesenjangan ekonomi 2025. 

Hal ini tertuang dalam Tausiyah Kebangsaan tentang Pergantian Akhir Tahun 2024 Memasuki 2025 dengan nomor: Kep-85/DP-MUI/XII/2024. Tausiyah ini ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan. 

“MUI meyakini salah satu langkah konkret mengatasi kesenjangan ekonomi tersebut adalah sistem ekonomi syariah. Untuk itu pada 2025 MUI mendorong pemerintah bersama pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan peran dan kontribusi ekonomi syariah dalam perekonomian nasional,” tulis poin kelima Tausiyah Kebangsaan MUI dikutip dari MUI.OR.ID, Rabu, (1/1/2025). 

MUI menyampaikan, berbagai kebijakan, regulasi dan program kerja baru di bidang ekonomi syariah hendaknya dibuat pemerintah baik bidang industri halal, keuangan syariah, bisnis halal, social fund untuk menerapkan ekonomi syariah secara lebih luas.

“MUI mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan, regulasi dan melaksanakan program kerja yang lebih banyak dan lebih konkret untuk mengatasi kesenjangan ekonomi, ketimpangan pendapatan antar penduduk, dan kesenjangan kemajuan dan kesejahteraan antar daerah/wilayah saat ini,” ungkap Tausiyah Kebangsaan MUI. 

MUI menambahkan, hal tersebut dibutuhkan untuk mengatasi berbagai masalah kesenjangan yang menjadi salah satu permasalahan besar di Indonesia yang harus segera diatasi. 

MUI meyakini berbagai terobosan baru dalam bentuk kebijakan, regulasi dan program kerja yang memuat aspirasi dan kebutuhan rakyat dan daerah secara optimal dapat mengurangi kesenjangan secara signifikan. 

“Dan, bertahap permasalahan kesenjangan akan hilang dan semua rakyat tanpa kecuali dapat menikmati kemerdekaan dan hidup dalam kesejahteraan dan kemakmuran,” tuturnya. (Red)

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *