
JAKARTA – Forum Purnawirawan TNI mengirimkan surat ke Pimpinan MPR dan DPR,. Dalam surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan ke Ketua MPR dan Ketua DPR itu, mereka meminta MPR dan DPR segera menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran dari posisi Wapres RI.
Surat diteken empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.
Pertanyaannya, apakah Pimpinan MPR dan DPR merespon dan memproses surat tersebut serta menindaklanjutinya? Apabila surat tersebut ditindaklanjuti, maka tidak tertutup kemungkinan proses pemakzulan terhadap Gibran akan bergulir di DPR dan MPR. (Red)
- Pelanggaran Gencatan oleh Israel Merupakan Kejahatan Perang - July 22, 2026
- Bantai Laos 5-0, Timnas Putri Indonesia Juara Piala AFF Wanita 2026 - July 22, 2026
- Kongres Umat Islam Indonesia ke-VIII akan Bahas Hukuman Mati Koruptor - July 21, 2026

