JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan teknologi mengumumkan Klasterisasi Perguruan Tinggi Tahun 2025. Dalam suratnya per tanggal 19 Desember 2024 yang dilansir pada Minggu (5/1/2025), terdapat 1.115 perguruan tinggi yang terbagi ke dalam empat klaster yaitu Mandiri, Utama, Madya, dan Pratama.  

Penetapan  klasterisasi perguruan tinggi tahun 2025 itu berdasarkan Keputusan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1114/E5/PG.02.00/2024 tanggal 4 Desember 2024 tentang Penetapan Klasterisasi Perguruan Tinggi berdasarkan Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.

Klasterisasi perguruan tinggi tahun 2025 didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA dalam periode tahun 2021 hingga 2023. Data kinerja yang diperhitungkan merupakan data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh verifikator Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Perguruan Tinggi meliputi data penulis (author), afiliasi (affiliation), artikel (article), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan intelektual (intellectual property rights), dan buku (book).

Klasterisasi ini bukanlah pemeringkatan, namun merupakan pengelompokan perguruan tinggi sesuai dengan kualifikasi kinerja perguruan tinggi sebagai dasar penyusunan peta jalan riset dan rencana strategis, serta sebagai landasan penentuan kewenangan pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi.

Klasterisasi perguruan tinggi sebagai metode dalam mengidentifikasi, mengukur kinerja, dan mengelompokkan perguruan tinggi diharapkan dapat mengakselerasikan kinerja perguruan tinggi melalui skema-skema kolaborasi yang menyatukan dan menyinergikan potensi-potensi perguruan tinggi melalui kolaborasi antar perguruan tinggi lintas klaster dalam peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Daftar perguruan tinggi pada lampiran daftar klaster diurutkan berdasarkan alfabetis dan tidak mengindikasikan urutan nilai skor maupun perangkingan. Untuk perguruan tinggi yang tidak tercantum pada lampiran merupakan perguruan tinggi yang masuk dalam Klaster Binaan (Prakualifikasi).

Hasil pengukuran data kinerja perguruan tinggi untuk klasterisasi perguruan tinggi tahun 2025 dapat dilihat pada menu (tab) Metrics Cluster pada profil perguruan tinggi melalui laman https://sinta.kemdikbud.go.id/ atau pada menu operator di https://bima.kemdikbud.go.id/.

Bersamaan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat mengucapkan selamat kepada seluruh perguruan tinggi atas hasil capaian penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Semoga pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat menjadi lebih baik dan semakin meningkatkan kinerja seluruh perguruan tinggi. (Red)

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *