Oleh: Syaiful Hayat, M.Pd. (Ketua KKG MI Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang)
MENJADI GURU bukanlah hal yang mudah. Banyak tugas dan tanggung jawab yang harus dihadapi. Mulai dari mengurus administrasi, membimbing, dan mengajar hingga mendidik siswa menjadi pribadi yang cerdas dan berkarakter. Untuk itu guru memiliki peran yang sangat urgen.
Mutu pendidikan bisa dilihat dari guru, kurikulum, dan sarananya. Ketiga faktor ini menjadi tolok ukur tingkat keberhasilan pendidikan. Indikasi lain juga dari lingkungan yang mendukung kualitas pendidikan seperti budaya yang diharus kembangkan. Contohnya budaya membaca, budaya berdiskusi, dan budaya disiplin waktu. Apabila hal ini sudah terwujud di sekolah maka akan memberikan dampak pada pribadi guru.
Kompetensi guru adalah suatu indikator yang digunakan sebagai standar penilaian guru secara profesional. Hal ini sudah dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Empat standar kompetensi guru yaitu:
- Kompetensi Pedagogik yaitu kemampuan guru untuk mengelola pembelajaran, termasuk memahami karakter peserta didik.
- Kompetensi Kepribadian adalah kemampuan guru dalam berperilaku positif agar menjadi teladan bagi peserta didik.
- Kompetensi Sosial adalah kemampuan guru dalam berkomunikasi kepada siswa, orang tua, sesama tenaga pendidik, dan masyarakat sekitar.
- Kompetensi Profesional yaitu kemampuan guru untuk menguasai materi pengetahuan dan menerapkannya dalam pembelajaran.
Guru mempunyai peran yang penting dalam pendidikan. Tidak hanya dituntut untuk menguasai materi, saat ini guru juga diharuskan mengikuti perkembangan teknologi yang ada sehingga penyampaian materi pelajaran bisa lebih efektif. Untuk itu keahlian guru harus terus diasah agar kompetensi guru yang dimiliki semakin meningkat dan dapat berdampak positif pada keberlangsungan pembelajaran mengembangkan keahlian dalam mengajar.
Oleh karena itu guru bisa melakukan hal-hal:
- Melanjutkan pendidikan.
- Mengikuti pelatihan dan berbagai kegiatan guru.
- Aktif dalam komunitas guru.
- Memperbanyak membaca.
- Menghasilkan karya tulis di bidang pendidikan.
- Mengenal peserta didik lebih dekat.
Sejalan dengan hal-hal tersebut di atas, maka Kelompok Kerja Guru Madrasah Ibtidaiyah (KKG MI) Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang memiliki program-program dalam rangka mendukung kualitas guru agar bisa mengikuti perkembangan zaman. Dalam situasi di tengah perubahan pendidikan akibat pandemi seperti sekarang ini bukanlah hal yang mudah. Guru sudah pasti menemukan berbagai tantangan.
Oleh karena itu, guru dituntut untuk bisa beradaptasi dengan berbagai perubahan yang ada. Selain itu mengasah dan mengembangkan kompetensi guru yang dimiliki agar terus menciptakan pembelajaran bermakna bagi siswa. (*)
- Tahanan Termuda Wanita Palestina Akui Alami Penindasan dan Intimidasi - January 20, 2025
- Pegawai Kemendiktisaintek Demo, Menteri Satryo Diteriaki ‘Turun’ - January 20, 2025
- Aparat Keamanan Gaza Dikerahkan Usai Pemberlakuan Gencatan Senjata - January 19, 2025