JAKARTA – Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad dan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi mengecam keras penutupan akses ke Masjid Al-Aqsa.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisian Israel menutup Masjid Al-Aqsa yang ada di Yerusalem, sehingga mencegah umat Muslim masuk ke dalam kompleks suci tersebut. Muhammadiyah sangat marah terhadap perbuatan Israel.

“Kami sangat marah dengan perilaku Israel yang betul arogan dan tidak pernah menghargai keyakinan orang lain terutama Islam,” ujar Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad kepada wartawan, Rabu (25/10/2023).

Dadang menyangkan Masjid Al-Aqsa sering mendapatkan gangguan dari Israel. Padahal Al-Aqsa, lanjut dia, memiliki sejarah panjang dan sangat dihormati oleh umat Muslim.

“Puncaknya sekarang (Al-Aqsa) ditutup dan rencana dibongkar akan didirikan tempat ibadah Yahudi,” lanjutnya.

Sementara itu Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur menegaskan hal tersebut bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

PBNU menuturkan perbuatan Israel adalah wujud pelanggaran hukum internasional. Dia menegaskan Masjid Al-Aqsa adalah milik umat Islam sedunia.

“Itu jelas melanggar hukum internasional dan HAM. Masjidil Aqsa adalah milik umat Islam sedunia. Israel adalah penjajah bangsa Palestina,” ujar Fahrur.

“(PBNU) menyerukan kepada dunia internasional untuk bersama menekan Israel agar menghentikan pembunuhan sistematis terhadap rakyat yang tidak berdosa,” lanjutnya. (Red)

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *