JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan 10 poin taujihat yang dibacakan oleh 10 perwakilan Ormas Islam pendiri MUI dalam acara Halal Bihalal 1447 H. 

Kegiatan acara Halal Bi Halal 1447 H digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026) malam WIB. Taujihat yang dikeluarkan MUI bertajuk Bersatu dalam Ukhuwah untuk Keadilan dan Perdamaian Dunia. 

Perwakilan ormas Islam pendiri MUI yang membacakan 10 taujihad tersebut yakni Prof KH Nizar Ali (Nahdlatul Ulama)  KH Sahad Ibrahim (Muhamadiyah) dan Buya Syarfi (PERTI).

Kemudian, Rusydy Zakaria GUPPI, Rahmat Hidayat (DMI), Oke Setiadi Affedi (MA), Ruswanto (PTDI), Musyhuril Khamis (Al Washliyah), Inayatullah A. Hasim (Al Ittihadiyah) dan Hamdan Zoelva (Syarikat Islam). 

Pembacaan 10 taujihat ini juga dipandu oleh Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis dan KH Marsudi Syuhud. 

Berikut 10 poin taujihat MUI seperti dilansir dari MUI Digital

1. Bahwa setiap umat manusia memiliki tanggung jawab (mas’uliyah insaniyah) dalam menegakkan keadilan dan memberantas kezaliman sebagai salah satu wujud nyata pengamalan ajaran agama. Oleh karena itu menjadi kewajiban setiap umat manusia untuk menolak, menghentikan peperangan karena bentuk nyata kezaliman dan kesewenang-wenangan. Wujud nyata ukhuwah insaniyah (persaudaraan kemanusiaan) adalah umat bersatu (wahdatul ummah) guna menegakkan keadilan untuk semua bangsa dan negara serta agar saling tolong menolong (ta’awun) dan melindungi manusia (takaful) dari kezaliman, penjajahan dan agresi militer

2. Bahwa ukhuwah kebangsaan (ukhuwah wathaniyah) menjadi kekuatan bersama umat manusia di seluruh dunia sebagai ikatan dan dasar dalam ikhtiar mewujudkan kemerdekaan sejati, keadilan bersama, persahabatan abadi, dan perdamaian dunia. Oleh karena itu MUI bersama semua ormas Islam, pimpinan Islam, ulama, zuama’, dan tokoh-tokoh Islam bersama seluruh komponen bangsa mempraktikkan penguatan ikatan ukhuwah antar-ormas, antar-ulama, cendekiawan dan antarumat beragama agar saling menghormati, menghargai, dan saling melindungi sehingga mampu berkolaborasi untuk kemaslahatan umat dan bangsa.Kami juga menyerukan agar semua tokoh dan umat berhati-hati dan arif bijaksana dalam menyampaikan pendapat dan menyebarkan kabar berita untuk menghindari kesalah-pahaman dan kegaduhan. Juga penting melakukan tabayyun apabila terdapat kabar berita yang belum jelas kebenarannya, serta waspada terhadap potensi adu domba antarkomponen umat dan bangsa

3. Bahwa dunia saat ini dihadapkan dengan ketidakpastian dan kerusakan karena tindakan kesewenang-wenangan dan kezaliman oleh suatu atau beberapa negara terhadap negara lain yang merdeka dan berdaulat. Oleh karena itu kami menuntut penghentian segala kezaliman dan kesewenang-wenangan tersebut dan mendorong pengambilan peran lebih optimal dari Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam menegakkan Piagam PBB, mewujudkan perdamaian, dan menjaga tatanan dunia agar tetap dalam kedamaian, ketertiban, dan berkeadilan

4. Bahwa kami mengutuk keras tindakan agresi militer yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel ke negara Iran, Libanon, dan atas Palestina selama puluhan tahun serta negara-negara lainnya. Agresi militer tersebut telah menimbulkan korban yang sangat banyak dari rakyat sipil, termasuk anak-anak dan wanita, serta fasilitas-fasilitas umum seperti rumah sakit, sekolah, kampus, masjid, dan fasilitas air bersih. Sekaligus kami itu mendorong agar para aktor penjahat perang tersebut diadili oleh Pengadilan ICJ dan ICC, dan mengharapkan agar putusan-putusannya dapat dieksekusi oleh semua negara anggota ICJ dan ICC

5. Bahwa perundingan damai merupakan jalan terbaik untuk menghentikan agresi militer dan perang. Karena itu kami menyesalkan belum tercapainya kesepakatan dalam perundingan antara Amerika-Israel dengan Iran yang berlangsung di Pakistan beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, kami menyerukan agar perundingan dilanjutkan sampai tercapainya kesepakatan guna tercapainya penghentian agresi militer dan perang serta tercapainya perdamaian kawasan dan dunia

6. Bahwa bangsa Palestina memiliki hak konstitusional dan historis yang sangat kuat untuk merdeka dan berdaulat berdasarkan keputusan dan amanat Konferensi Asia Afrika Tahun 1955 di Bandung yang menuntut kemerdekaan semua bangsa-bangsa yang dijajah. Saat ini hanya tinggal Palaestina yang belum merdeka. Oleh karena itu, kami menyerukan dan mendesak kepada semua negara agar terus berjuang bersama untuk mendukung kemerdekaan dan berdirinya negara Palestina

7. Bahwa untuk terwujudnya tatanan dunia yang demokratis dan berkeadilan, menjadi agenda mendesak melakukan reformasi fundamental dalam tubuh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Hak veto di Dewan Keamanan PBB yang merupakan warisan Perang Dunia II hendaknya dihapuskan karena sangat diskriminatif, penuh ketidak-adilan, dan wujud arogansi negara tertentu. Semua negara-negara anggota PBB mempunyai kedudukan yang sederajat dengan hak yang sama dalam setiap pengambilan keputusan di PBB

8. Bahwa saat ini masih adanya tekanan, dan ancaman negara superpower yang terus melancarkan perang dan ingin menguasai sumber daya energi terhadap negara-negara lain. Untuk itu kami menyerukan kepada negara-negara Muslim di kawasan teluk agar bersatu padu dan memperkuat kerja sama di bidang pertahanan dan keamanan negaranegara kawasan sehingga tetap berdaulat di tengah ancaman, gejolak dan guncangan geopolitik global

9. Bahwa organisasi internasional memiliki peran strategis seperti PBB, BRICS, Gerakan Non Blok, OKI, Liga Arab, Uni Eropa, Uni Afrika, dan ASEAN serta organisasi internasional lainnya agar terus meningkatkan komitmen persatuan dan kebersamaan dalam memperjuangkan kedaulatan negara masing-masing atas dasar keadilan dan perdamaian serta bersatu padu untuk mencegah tindakan unilateral dan sewenang-wenang seperti agresi militer dan pendudukan terhadap negara lain

10. Mengharapkan kepada pemerintah Republik Indonesia agar terus menjalankan politik bebas aktif dan gerakan non blok dalam upaya penegakan keadilan dan mewujudkan perdamaian dunia termasuk menghapuskan penjajahan dimanapun di dunia ini dan secara khusus penghapusan penjajahan Zionis Israel di Palestina. Dan mendorong pemerintah agar terus melakukan upaya menuntut keadilan atas gugurnya tiga orang sebagai syuhada, anggota TNI pasukan perdamaian Indonesia yang bergabung dalam pasukan UNIFIL di Lebanon untuk memperkuat perlindungan dan dukungan bagi pasukan perdamaian dimanapun mereka bertugas menunaikan mandat PBB. 

(Red)

Redaksi
Bagikan

By Redaksi

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *