JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengaku akan melakukan perlawanan keras jika ada partai lain menginginkan posisi Ketua DPR RI untuk periode lima tahun ke depan.

Menurutnya, selaku partai yang mendapat kursi DPR terbanyak di Pemilu 2024 sebagaimana hasil dari rekapitulasi nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka PDIP layak untuk kembali menempati kadernya sebagai Ketua DPR RI, sebagaimana diatur di dalam UU MD3.

“Maka akan ada kekuatan perlawanan dari seluruh simpatisan anggota dan kader PDIP dan itu pasti dampaknya tidak kita inginkan,” kata Hasto di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

Hasto mengatakan partainya memiliki kesabaran soal itu. Mereka tak ingin peristiwa 2014 kembali berulang. Kala itu lewat revisi UU MD3, kursi Ketua DPR diambil Golkar meski PDIP mendapat suara terbanyak dalam Pemilu 2014. Namun, sambungnya, ada batas dari kesabaran itu bila kembali terulang.

“Jangan biarkan ambisi-ambisi penuh nafsu kekuasaan itu dibiarkan. Kami ada batas kesabaran untuk itu,” cetusnya.

Dia juga menyinggung kasus hukum yang kemudian menjerat dua Ketua DPR dari Golkar kala itu.

Menurut Hasto, peristiwa itu mestinya menjadi pelajaran. Dia mengingatkan agar jangan coba mengutak-atik atau merevisi kembali UU MD3 jika tak ingin ada perlawanan keras dari partainya.

“Sehingga jangan sulut sikap dari PDIP, yang tahun 2014 sudah sangat sabar,” kata Hasto.

“Tapi, kalau UU terkait hasil pemilu seperti UU MD3 akan dilakukan perubahan-perubahan, demi ambisi kekuasaan, maka akan ada kekuatan perlawanan dari seluruh simpatisan anggota dan kader PDIP dan itu pasti dampaknya tidak kita inginkan,” imbuhnya.

PDIP untuk saat ini diketahui telah menempatkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI, lantaran partai ini berhasil meraih suara terbanyak di Pemilu 2019. Sedangkan untuk pemilu 2014, meski meraih suara terbanyak, namun posisi Ketua DPR RI diambil alih oleh Partai Golkar dengan menempatkan Setya Novanto.

Namun karena terkena kasus korupsi, posisi Setya Novanto diganti kader Golkar lainnya, yaitu Bambang Soesatyo.

Golkar saat ini menempel PDIP di peringkat kedua hasil perolehan suara Pileg 2024 berdasarkan keputusan KPU. Kondisi itu membuka peluang Golkar akan kembali meraih kursi suara DPR.

Sejumlah narasumber di internal anggota DPR maupun partai menyebut revisi UU MD3 berpeluang akan diubah.

Sinyalemen revisi UU MD3 sebelumnya diutarakan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia yang mengaku pihaknya tetap membuka komunikasi dengan partai koalisi pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming terkait peluang mengubah mekanisme penentuan kursi Ketua DPR.

“Kecuali jika nanti ada pembicaraan-pembicaraan lain, dan tentu itu pembicaraan akan terjadi antara Pak Prabowo, Mas Gibran, juga dengan partai-partai politik yang melakukan kerja sama kemarin di pemilihan Pilpres,” kata Doli di kantor DPP Golkar, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Kemungkinan adanya revisi UU MD3 juga diaminkan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo. Kendati begitu, revisi UU MD3 perlu dilihat trennya terlebih dahulu.

Kemungkinan ada, cuma kita lihat trennya,” kata Bamsoet saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (8/3/2024). (Red)

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *