JAKARTA – Amnesty International mengungkap semakin gencarnya pembersihan etnis Palestina oleh Israel. Amnesty geram karena Israel tak mengerem brutalitasnya terhadap Palestina. 

Amnesty memantau kebrutalan Israel dipicu dukungan tersirat maupun eksplisit komunitas internasional terhadap kejahatan Israel. Amnesty menyebut Israel meningkatkan penggusuran paksa warga Palestina guna memperluas kendali atas wilayah di Tepi Barat. 

“Israel mempercepat aneksasi melalui kampanye pembersihan etnis yang digerakkan oleh negara dengan menargetkan komunitas Bedouin dan penggembala Palestina di Area C Tepi Barat yang diduduki Israel, sekaligus melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemindahan paksa,” kata Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnès Callamard pada Rabu (10/6/2026). 

Hal yang dikatakan Agnès merujuk laporan Amnesty berjudul “Menghapus semua hal terkait Palestina: Pembersihan etnis oleh Israel atas komunitas Badui dan penggembala di Tepi Barat”. Lewat laporan itu, Amnesty mengungkap Israel menjadikan aneksasi formal atas wilayah Palestina sebagai tujuan kebijakan mereka. 

“Mereka mempercepat perluasan pemukiman dan perebutan lahan, meningkatkan dukungan finansial dan logistik kepada pemukiman, dan mempersenjatai para pemukim, sehingga memungkinkan kampanye kekerasan brutal yang didukung negara Israel dan pengusiran paksa warga Palestina dari Area C,” ujar Agnès. 

Agnès menjelaskan area ini mencakup lebih dari 60 persen wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel. Lokasi itu digunakan Israel untuk mengendalikan lahan dan demografi, mengingat sumber daya alamnya, lahan penggembalaan dan pertanian yang vital hingga membuat populasi Palestina kian kecil.

“Selama tiga setengah tahun terakhir, Israel telah mempercepat kampanye pembersihan etnis di Tepi Barat, mencabut, merampas, dan memindahkan secara paksa komunitas Palestina. Ini bukanlah perbuatan aktor-aktor individual, atau apa yang berulang kali disebut oleh komunitas internasional sebagai sekadar ulah pemukim ekstremis, organisasi, atau satu atau dua menteri. Apa yang kita saksikan adalah aneksasi yang disengaja dan dipimpin oleh negara, yang sepenuhnya melanggar hukum internasional dan terjadi di depan mata seluruh dunia,” kata Agnès. 

Dalam laporannya, Amnesty International meneliti 27 komunitas Badui dan penggembala di Area C yang dipindahkan secara paksa antara tahun 2023 dan 2025 atau berisiko dipindahkan. Tim peneliti mewawancarai 45 warga Palestina dari 12 komunitas, yang dipindahkan atau berisiko dipindahkan, serta 19 pengacara, aktivis yang menyaksikan insiden kekerasan pemukim, jurnalis, dan perwakilan LSM Israel dan Palestina.  

Amnesty International juga memverifikasi lebih dari 420 video dan gambar, dan melakukan analisis pernyataan resmi pemerintah, perjanjian, undang-undang, perubahan tata kelola, catatan pengadilan, peta, citra satelit, laporan PBB dan masyarakat sipil, dan materi sumber terbuka lainnya. 

Agnès sempat membagikan temuannya kepada pihak berwenang Israel pada 13 Mei. Kementerian Pertahanan Israel menanggapi pada 23 Mei dengan menyatakan pasukannya telah menanggapi insiden kekerasan pemukim hingga menangkap tersangka jika perlu. Namun, bukti-bukti yang didokumentasikan oleh Amnesty International menunjukkan realitas yang berbeda. 

“Ini termasuk adanya bukti niat Israel untuk melakukan pembersihan etnis dan mencaplok Area C,” ujar Agnès. 

Selain itu, laporan Amnesty memaparkan  kekerasan yang telah berlangsung lama oleh para pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat justru meningkat saat ini. Kondisi tersebut menyebabkan rekor jumlah pembunuhan dan luka-luka, pengusiran, perusakan properti, dan perampasan tanah secara ilegal.  

“Riset ini pun menunjukkan bahwa otoritas Israel telah dengan sengaja menciptakan lingkungan impunitas yang meluas bagi pemukim yang melakukan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat, sehingga memicu kekerasan lebih lanjut,” ucap Agnès. 

Amnesty International juga mengritik lemahnya sikap Indonesia dalam menghadapi kekerasan sistematis Israel terhadap Palestina. Pemerintah RI dinilai belum mengambil langkah tegas guna mendorong kemerdekaan Palestina. 

“Di tengah genosida dan krisis kemanusiaan yang kian memuncak atas bangsa Palestina, seperti yang dijelaskan di laporan Amnesty ini, respons dunia termasuk Indonesia cenderung terjebak dalam retorika normatif tanpa aksi nyata yang konkret,” kata Ketua Dewan Pengurus Amnesty International Indonesia, Marzuki Darusman pada Rabu (10/6/2026). 

Marzuki menyayangkan mesranya hubungan pemerintah RI dengan pihak Amerika Serikat yang mendukung penyerangan terhadap Palestina. Marzuki mengkritik keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian (BoP) justru tak membuahkan hasil positif bagi Palestina. 

“Inisiatif bentukan Trump, yaitu Dewan Perdamaian (BoP), dimana Indonesia dan Israel turut bergabung tapi tanpa representasi yang setara dan bermakna dari Palestina, hingga kini belum menunjukkan solusi,” kata Ketua Dewan Pengurus Amnesty International Indonesia, Marzuki Darusman. 

Marzuki mendorong RI tak bergantung pada BoP yang justru berisiko menormalisasi kejahatan apartheid dan genosida Israel. Marzuki kemudian mendesak pemerintah Indonesia menggalang desakan internasional lewat Dewan HAM PBB dan forum-forum internasional lainnya.

“Ini untuk mengakhiri kampanye kekerasan Israel,” ujar Marzuki. 

Apalagi Indonesia kini menyandang posisi strategis sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026. Sehingga menurut Marzuki Indonesia mengemban tanggung jawab moral yang jauh lebih besar. 

“Indonesia tidak boleh pasif, justru sebaliknya harus memimpin dari depan, gencar menggalang solidaritas internasional, dan mengorganisasi desakan diplomatik yang tegas untuk menghentikan kekerasan Israel. Sikap diam dan lamban adalah bentuk pembiaran terhadap kejahatan kemanusiaan,” kata Marzuki yang pernah menjadi Pelapor Khusus PBB untuk situasi HAM di Korea Utara periode 2010-2016.  

Dari catatan Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA), setidaknya 117 komunitas Palestina, yang sebagian besar terdiri dari suku Badui dan penggembala, telah menjalani pengungsian penuh atau sebagian dari Januari 2023 hingga April 2026. Pada akhir April 2026, setidaknya 5.910 orang telah mengungsi secara paksa, menurut data PBB. Rizky. (Red)

Sumber: republika.co.id

Redaksi
Bagikan

By Redaksi

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *