JAKARTA – Rencana pemerintah untuk mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak boleh hanya karena penurunan kasus mulai ke arah tren yang positif. Selanjutnya, yang harus dipatuhi setelah pencabutan kebijakan tersebut yakni tetap harus mengikuti aturan tentang Protokol Kesehatan yang ketat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, kebijakan PPKM untuk menangani pandemi Covid-19 akan diakhiri pada akhir tahun ini. Hal ini, seiring dengan penurunan kasus harian dalam beberapa hari terakhir ini.

Hal itu disampaikannya dalam sambutannya di acara Outlook Perekonomian Indonesia Tahun 2023, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

“Dan hari ini, kemarin kasus harian kita berada di angka 1.200, dan mungkin nanti akhir tahun kita akan menyatakan berhenti PSBB, PPKM kita,” kata Jokowi.

Ia kemudian mengingatkan, gempuran pandemi Covid-19 di awal 2020 lalu di Indonesia. Saat itu, lanjutnya, varian Delta yang masuk menyebabkan kasus harian mencapai 56 ribu kasus. 

Untuk menangani kondisi darurat tersebut, 80 persen menteri-menterinya dan juga banyak masyarakat pun menyarankan kepadanya untuk melakukan kebijakan lockdown atau karantina wilayah.

“Kalau itu kita lakukan, saat itu, mungkin ceritanya akan lain saat ini,” tambah Jokowi.

Setelah Delta menyerang, kemudian muncul lagi varian lainnya yakni Omicron yang menyebabkan puncak kasus baru yang menembus hingga 64 ribu kasus. Saat itu, kata Jokowi, Indonesia menghadapi kesulitan dalam menangani pandemi, karena kekurangan tenaga kesehatan, alat pelindung diri, oksigen, dan fasilitas di rumah sakit.

“Untung saat itu kita masih tenang, tidak gugup, tidak gelagapan sehingga situasi yang sangat sulit itu bisa kita kelola dengan baik,” ujarnya.

Untuk diketahui, dalam beberapa hari terakhir ini, jumlah kasus harian Covid-19 mengalami penurunan. Pada 20 Desember tercatat jumlah kasus harian sebanyak 1.297. Kemudian pada 19 Desember sebesar 809 kasus dan pada 18 Desember tercatat 860 kasus. (Red)

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *