SECARA BIOLOGIS, keluarnya madzi, wadi, dan mani dari kemaluan merupakan proses alamiah yang lazim terjadi. Namun, dalam Islam perkara ini berimplikasi pada ibadah seseorang.
Ketiganya juga memiliki perbedaan, baik dari makna maupun cara membersihkannya. Oleh sebab itu, mengetahui karakteristik tiga cairan ini sangat penting. Berikut ini adalah penjelasan perbedaan madzi, wadi, dan mani yang dihimpun dari berbagai sumber:
Madzi
Mengutip buku Kado Pernikahan tulisan Syaikh Hafizh Ali Syuaisyi’ (2005), madzi adalah cairan putih lembut yang keluar dari organ penis ketika lelaki mengalami rangsangan seks, atau ketika sedang membawa sesuatu yang memiliki beban cukup berat. Seseorang terkadang bisa merasakan keluarnya cairan tersebut, bisa pula tidak.
Madzi sendiri dikeluarkan oleh kelenjar yang terdapat di sepanjang saluran air kencing bagian depan. Madzi memilki fungsi krusial, yakni dapat membersihkan saluran kencing dan membantu memudahkan proses penetrasi ketika berhubungan seksual.
Melansir islam.nu.or.id, menurut Imam al-Haraiman madzi tidak hanya dialami oleh kaum laki-laki, tetapi juga perempuan. Untuk kaum Hawa, keluarnya madzi bahkan lebih umum terjadi. Apa konsekuensi keluarnya madzi?
Cairan ini hukumnya najis. Untuk membersihkannya, seseorang perlu membasuh kemaluan, kemudian bersuci dengan wudhu. Ia tidak diwajibkan mandi junub. Hal ini bersandar pada hadits Rasulullah SAW: “Mengenai keluarnya madzi, ada keharusan wudhu” (‘Muttafaqun ‘alaih).
Mengutip buku Fiqih Wanita tulisan Syaikh Kamil Muhammad, apabila madzi mengenai badan maka harus dibersihkan. Dan jika mengenai pakaian, hendaknya disiram dengan air.
Wadi
Wadi berbentuk cairan kental yang berasal dari prostat. Cairan ini keluar setelah buang air kecil, bisa pula saat di tengah-tengah buang air besar. Wadi ini hukumnya sama seperti madzi, yakni najis dan diperlukan wudhu untuk menyucikan diri.
Aisyah Radhiyallahu Anha mengatakan, “Wadi itu biasanya keluar sesudah buang air kecil. Bagi yang bersangkutan, setelah membasuh penisnya dengan bersih, ia lalu berwudhu tanpa perlu mandi”.
Mani
Mani telah lazim terdengar di telinga banyak orang. Namun tahukah Anda apa ciri-cirinya? Secara umum karakteristik mani yang membedakannya dengan madzi dan wadi yaitu:
- Memiliki bau seperti adonan roti dan tunas kurma ketika basah. Jika kering, baunya mirip bau telur.
- Mani bisa memancar beberapa kali. Allah SWT berfirman, “Dia diciptakan dari air yang terpancar.”
- Ketika keluar rasanya nikmat, batang penis menjadi lemah, dan nafsu syahwat menjadi memudar.
Mani tidak disyaratkan untuk memenuhi tiga kriteria ini. Jika terpenuhi satu saja, sudah dapat disebut sebagai mani.
Ulama berbeda pendapat mengenai hukum apakah mani najis atau tidak. Mengutip buku Bidayatul Mujtahid Wa Nihayatul Muqtashid: Jilid I karya Ibnu Rusyd (2010), menurut Imam Malik dan Imam Abu Hanifah mani itu najis. Sedangkan Imam Asy-Syafi’i, Imam Ahmad, dan Dawud berpendapat mani itu suci.
Adapun cara membersihkannya adalah dengan mandi wajib. Dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: “Tentang mani, wadi, dan madzi. Adapun mengenai mani, maka diwajibkan mandi karenanya. Sedangkan mengenai madzi dan wadi, maka cukup dengan membersihkannya secara sempurna.” (HR. Al-Atsram dan Baihaqi)
Seseorang juga disunnahkan untuk menyucinya apabila basah dan menggaruknya jika kering. Aisyah r.a pernah mengatakan “Aku selalu menggaruk mani dari pakaian Rasulullah apabila dalam keadaan kering dan mencucinya apabila dalam keadaan basah” (HR. Daruquthni, Abu Awanah, dan Al-Bazzar). (Red)
- MUI: Perlu Pembatasan Medsos Bagi Anak Remaja dan di Bawah Umur - December 14, 2024
- UNICEF Desak Perlindungan Terhadap Anak-Anak di Jalur Gaza - December 14, 2024
- Invasi Israel Kembali Tewaskan 30 Warga Gaza, Korban Menjadi 44.835 Orang - December 13, 2024