JAKARTA – Perwakilan massa aksi tolak PPN 12 persen menyampaikan tuntutan serta petisi kepada pihak Sekretariat Negara Republik Indonesia (Setneg RI). Pihak demonstran mengatakan surat tuntutan dan petisi yang dibuat telah diterima pihak Setneg.

“Diterima secara administrasi oleh sekretaris Setneg. Memang secara administrasi saja nggak ada tokoh atau siapa pun itu. Tapi ya, ini bukti iktikad kami ya bahwa kita melakukan apa yang memang sebagai semestinya, jalur-jalur resminya,” jelas Risyad Azhary selaku koordinator aksi kepada wartawan di seberang Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024).

Risyad mengatakan, meski tuntutan dan petisi yang dibuat telah diterima, pihaknya tetap akan menaruh waspada. Dia menyebut masih akan tetap menunggu kepastian dari batalnya kenaikan PPN 12 persen itu.

“Ya tapi kita lihat juga nanti, kalau memang ternyata habis ini kita kasih nggak ada sesuatu, ya berarti tadi yang aku bilang juga gitu. Berarti hari ini kita lihat pemerintah nggak berpihak sama kita gitu. Bahwa ditimbang pun juga nggak. Bisa jadi gitu kan. Tapi ya harapannya didengarkan, ditimbang, dan benar-benar dibatalkan secara penuh kenaikan PPN 12 persen seperti itu,” ujar Risyad.

Petisi penolakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang sudah ditandatangani lebih dari 130.000 orang itu akan terus bergulir. (Red)

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *