
JAKARTA – Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) mengeluarkan instruksi kepada saksi-saksinya di seluruh daerah untuk menolak hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024. Timnas AMIN juga tengah menyiapkan sejumlah hal teknis untuk melayangkan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kita beri instruksi kepada semua saksi di semua level untuk menyatakan menolak hasil kan. Itu memang sikap kita akan menolak,” kata Co-Captain Timnas AMIN Sudirman Said, dikutip Kamis (7/3/2024).
Namun, Sudirman tak menjelaskan secara rinci alasan keluarnya instruksi penolakan hasil rekapitulasi suara kepada para saksinya tersebut.
Di sisi lain, kata dia, Timnas AMIN melalui tim hukumnya saat ini tengah menyiapkan sejumlah hal teknis untuk melayangkan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sudirman juga menyampaikan, sejumlah bahan yang tengah disiapkan ini bisa juga menjadi bahan materi untuk diselediki dalam hak angket kecurangan Pemilu 2024 jika benar bergulir di DPR.
“Jadi, saya kira dokumen yang digunakan menuju MK akan bisa digunakan untuk menyelenggarakan hak angket,” ujarnya. (Red)
- Lawan Kezaliman PSN PIK 2, MUI Segera Temui Presiden dan DPR - February 12, 2025
- Palestina Desak DK PBB Segera Bertindak Setop Kejahatan Israel di Tepi Barat - February 12, 2025
- Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H pada Sabtu, 1 Maret 2025 - February 12, 2025