
JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus memperkuat sinergi dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dalam rangka memperkokoh fondasi ekonomi syariah nasional. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memastikan kebijakan penjaminan simpanan dan polis berjalan sesuai prinsip syariah sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan.
Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Azhar Nasution, menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan penjaminan syariah merujuk pada fatwa DSN-MUI sebagai landasan utama.
“Setiap fatwa tentu menjadi rujukan kami. Dalam konteks syariah, basisnya harus jelas, sesuai dalil dan pandangan ulama. Karena itu kami selalu berkoordinasi dengan DSN-MUI,” ujarnya usai acara Ta’aruf Pengurus DSN-MUI Masa Khidmat 2025-2030 dan Rapat Peleno DSN-MUI Ke-60, di Hotel Sultan Residence, Jakarta pada Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan, dalam struktur internal LPS juga terdapat komite syariah yang melibatkan unsur dari DSN-MUI. Kehadiran anggota komite tersebut mempermudah koordinasi dan perumusan kebijakan agar tetap sejalan dengan prinsip-prinsip syariah.
“Dengan adanya anggota komite syariah dari DSN, proses perumusan kebijakan menjadi lebih mudah dan terarah. Ini bagian dari komitmen kami menjaga kepatuhan syariah,” katanya.
Menurutnya, sinergi antara LPS dan DSN-MUI tidak hanya menyangkut aspek regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap sistem keuangan syariah. LPS sendiri memiliki tugas utama menjamin simpanan nasabah dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan, termasuk sektor perbankan dan asuransi syariah.
“Ketika nasabah merasa tenang karena simpanannya dijamin, maka stabilitas keuangan akan terjaga. Stabilitas ini menjadi fondasi penting bagi pembangunan ekonomi, termasuk pengembangan ekonomi syariah,” jelasnya dilansir dari MUI Digital.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kejelasan fatwa dan dukungan kelembagaan yang kuat akan mempercepat pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia. Dengan fondasi yang kokoh, ekonomi syariah diharapkan mampu berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan nasional.
“Sinergi ini bukan hanya soal kelembagaan, tetapi soal membangun sistem yang kuat dan terpercaya. Kalau fondasinya kuat, maka pertumbuhan ekonomi syariah akan semakin baik,” pungkasnya. (Red)
- JK: Indonesia Harusnya Berpihak kepada Negara yang Diserang - March 7, 2026
- China Kemungkinan Mulai Beralih Mendukung Iran - March 7, 2026
- Korban Syahid Akibat Serangan Militer AS-Israel di Iran Mencapai 1.230 Orang - March 6, 2026

