GAZA – Kementerian Kesehatan Gaza mendesak komunitas internasional untuk segera mengambil tindakan guna menyelamatkan Rumah Sakit Kamal Adwan yang telah diambil alih oleh pasukan tentara Israel.
Seruan mendesak yang dikeluarkan pada Jumat tersebut menyusul laporan bahwa tentara Israel menyerbu rumah sakit, menahan ratusan pasien, staf medis, dan warga sipil yang mengungsi di dalam fasilitas tersebut.
Serangan tersebut merupakan bagian dari serangan yang lebih luas yang telah berlangsung selama 21 hari, serta kementerian menyatakan adanya serangan sistematis terhadap infrastruktur dan personel layanan kesehatan.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Kesehatan menyatakan kemarahannya atas sikap komunitas internasional yang hanya diam melihat genosida dam penghancuran sistem kesehatan.
“Dunia hanya berdiri diam sementara genosida yang paling mengerikan dan penghancuran sistematis layanan kesehatan kami terjadi, dengan pasien dan tenaga medis menghadapi kekerasan dan penahanan,” lanjut pernyataan tersebut.
Kementerian tersebut menyoroti keseriusan situasi tersebut dengan menegaskan bahwa tindakan yang diambil oleh pasukan Israel merupakan pelanggaran signifikan terhadap hak asasi manusia dan hukum kemanusiaan internasional.
“Kami tidak dapat memahami bagaimana dunia tetap diam di hadapan kekejaman seperti ini,” tambahnya.
Sebelumnya pada Jumat, Kementerian Kesehatan melaporkan bahwa tentara Israel telah masuk secara paksa ke Rumah Sakit Kamal Adwan dan menahan orang-orang di dalamnya.
“Tentara Israel telah menguasai Rumah Sakit Kamal Adwan, tempat ratusan pasien dan staf terjebak setelah invasi tersebut,” catatnya.
Serangan darat dan pemboman tentara Israel terus berlangsung di Gaza utara, sementara pasukan memaksa pengungsian warga Palestina.
Israel terus melanjutkan serangan dahsyat di Gaza sejak serangan tahun lalu oleh kelompok perlawanan Palestina, Hamas, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang meminta gencatan senjata segera.
Lebih dari 42.800 orang telah tewas, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, dan lebih dari 100.500 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Israel menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional untuk tindakannya yang brutal di Gaza. (Red)
Sumber: Antara, Anadolu
- Dunia Hanya Diam Menyaksikan Kelaparan di Palestina - November 7, 2024
- Cetak Doktor Muda, Kemendiktisaintek Siapkan Beasiswa PMDSU - November 6, 2024
- MUI: Kios-Kios Madura Gerakkan Ekonomi Keumatan - November 6, 2024