
JAKARTA – Dewan Masjid Indonesia DMI mengeluarkan surat edaran bernomor 030.D/III/SE/PP-DMI/II/2023 tanggal 5 Februari 2023 yang ditujukan kepada seluruh pengurus masjid di Indonesia.
Edaran itu meminta agar semua masjid, musala, langgar, dan surau harus steril dari tarik menarik kepentingan politik. Surat ini ditandatangani Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal DMI Imam Addaqurutni.
“Semua masjid, musala, langgar, dan surau agar disterilkan dari tarik menarik kepentingan politik dan politik kepentingan yang justru akan berpotensi memecah persatuan dan keutuhan umat dan bangsa,” demikian bunyi salah satu poin surat edaran tersebut.
Sementara itu Ketua DMI Jusuf Kalla (JK) kembali menegaskan penceramah di masjid tak boleh berkampanye untuk seseorang peserta pemilu.
Pernyataan mantan Wakil Presiden itu disampaikan merespons Surat Edaran tentang Pedoman Ceramah Keagamaan yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag).
“Enggak boleh berkampanye untuk seseorang di masjid,” kata JK usai acara yang digelar Majelis Hukama Muslimin Indonesia di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (4/10/2023).
JK mengatakan tak ada larangan bagi penceramah untuk berbicara apa saja selama tak melanggar aturan. Ia menekankan yang penting tidak bermuatan kampanye.
“Mau bicara apa saja silakan, asal tak langgar aturan. Yang penting enggak boleh berkampanye,” kata JK. (Red)
- Nuzulul Quran Malam Istimewa, Berikut 4 Amalan untuk Memuliakannya - March 16, 2025
- Israel Serang Gaza, 5 Warga Sipil Tewas Termasuk 2 Jurnalis - March 15, 2025
- Hamas Sambut Baik Penolakan Trump atas Rencana Pemindahan Warga Gaza - March 13, 2025