
JAKARTA – Pelaksana tugas Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Prof. Nizam mengatakan perguruan tinggi atau kampus dapat melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas pada semester genap 2021/2022.
“Sesuai dengan level PPKM di daerah masing-masing sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri,” ujar Nizam seperti dikutip dari antaranews.com, Jumat (18/2/2022).
Dia menjelaskan, cakupan vaksinasi pada sivitas akademika dan tenaga kependidikan juga menjadi salah satu pertimbangan dalam pelaksanaan PTM terbatas. Perguruan tinggi juga wajib memanfaatkan aplikasi Peduli Lindungi untuk keperluan skrining saat masuk ke kawasan kampus.
Selain itu, LLDikti perlu menguatkan perannya untuk mengawasi dan melaporkan kepatuhan protokol kesehatan pada aktivitas pembelajaran di perguruan tinggi secara rutin.
Nizam menambahkan kebijakan pembelajaran di masa pandemi dilakukan dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan sivitas akademika dan tenaga kependidikan di lingkungan perguruan tinggi.
“Selama dua tahun ini sudah dilakukan beragam adaptasi di tengah situasi pandemi,” ujarnya.
Pada Desember 2021, ada beberapa perguruan tinggi yang sempat melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas. Akan tetapi, hal itu belum dilakukan semua kampus lantaran kasus Covid-19 kembali melonjak akibat varian Omicron.
“Kita perlu membuat upaya terbaik di tengah masa pandemi ini. Kita menggunakan prinsip untuk mengutamakan kesehatan, tetapi juga berusaha untuk meminimalisir learning loss,” kata Nizam. (Red/Foto: metropolitan.id)
- Nuzulul Quran Malam Istimewa, Berikut 4 Amalan untuk Memuliakannya - March 16, 2025
- Israel Serang Gaza, 5 Warga Sipil Tewas Termasuk 2 Jurnalis - March 15, 2025
- Hamas Sambut Baik Penolakan Trump atas Rencana Pemindahan Warga Gaza - March 13, 2025