JAKARTA – Kisruh pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mencerminkan mental dari masyarakat kita saat ini yang senang berbuat curang. Senang melakukan apa saja dengan cara-cara yang buruk, yang penting keinginannya tercapai.

Bangsa Indonesia Indonesia saat ini sudah terjebak dengan cara-cara individualistik, transaksional, pragmatis, dan cenderung munafik. Sehingga apa saja dilakukan agar tujuan dan niatnya dapat terpenuhi dan terwujud.

Setiap orang tua selalu berikhtiar untuk menyekolahkan anak-anaknya. Karena memberikan dan menyiapkan pendidikan kepada anak-anak merupakan perbuatan yang baik, terpuji, dan sangat mulia karena dianjurkan oleh semua agama. Namun tidak bisa dibayangkan kalau dalam menyekolahkan anak dilakukan dengan cara-cara yang buruk, maka apa jadinya anak-anak tersebut apabila kelak nanti sudah lulus atau selesai dalam menempuh pendidikannya.

Sesuatu yang baik dengan niat yang baik, tapi dilakukan dengan cara-cara yang buruk. Sesuatu yang baik dengan niat yang baik, tapi dilakukan dengan cara-cara curang.

Seperti diwartawakan sebelumya, banyak sekali modus-modus maupun kecurangan yang muncul agar para orang tua murid bisa memasukkan anaknya ke sekolah negeri.

Jalur resmi yang terdiri dari jalur afirmasi, zonasi, prestasi, dan perpindahan orang tua bisa disiasati sedemikian rupa agar peserta didik bisa diterima di sekolah negeri. Apabila keempat jalur di atas tidak bisa disiasati, maka masih ada satu jalur lagi yaitu lewat jalur belakang, yang sudah pasti tidak resmi.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemantauan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menyusul banyaknya masalah dan protes terkait sistem seleksi tersebut.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang, mengatakan tim itu akan dibuat dengan berkoordinasi dengan dinas pendidikan (disdik) dan ombudsman di setiap daerah.

“Kami sedang proses Satgasnya, tentu saja dengan mekanisme apa yang kita akan kita lakukan dalam koordinasi dengan inspektorat daerah, ombudsman dan tentu saja dengan disdik,” kata Chatarina dalam wawancara dengan CNNIndonesia TV, Kamis (20/7/2023). (Red)

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *